Berita Regional
Polisi Buru Bos Sindikat Curanmor yang Pekerjakan 2 Remaja 19 Tahun, Curi Motor Berdasarkan Pesanan
Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor atau curanmor
Editor:
muh radlis
"Sebelum beraksi mereka pantau terlebih dahulu, rumah yang sepi, mereka putari, dipelajari TKP-nya."
"Lalu mereka eksekusi," ujar mantan Kasiintelair Subditgakum Ditpolairud Polda Sultra itu.
Hasil pengungkapan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.
Dimana A dan S sebagai pelaku curanmor terancam paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Bos Komplotan Curanmor di Kota Kendari 'Otak' Pencurian 18 Sepeda Motor, Kini Berstatus DPO
Berita Terkait:#Berita Regional
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
| Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah |
|
|---|
| Anak Tunagrahita Kritis Setelah Dikeroyok Warga gara-gara Masuk Rumah Orang Tanpa Izin |
|
|---|
| Lukas Tenggak Racun di Makam Ibunya di Secang Magelang Setelah Habisi Nyawa Sang Kekasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/2-Sindikat-curanmor-ditangkap-Polisi-di-Kendari-tribun-sultra.jpg)