Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Buru Bos Sindikat Curanmor yang Pekerjakan 2 Remaja 19 Tahun, Curi Motor Berdasarkan Pesanan

Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor atau curanmor

Editor: muh radlis
IST
2 Sindikat curanmor ditangkap Polisi di Kendari. (tribun sultra) 

"Sebelum beraksi mereka pantau terlebih dahulu, rumah yang sepi, mereka putari, dipelajari TKP-nya."

"Lalu mereka eksekusi," ujar mantan Kasiintelair Subditgakum Ditpolairud Polda Sultra itu.

Hasil pengungkapan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Dimana A dan S sebagai pelaku curanmor terancam paling lama 7 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Bos Komplotan Curanmor di Kota Kendari 'Otak' Pencurian 18 Sepeda Motor, Kini Berstatus DPO

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved