Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lengkap Safrin Zebua Kepsek Aniaya Murid Hingga Tewas, Kini Resmi Jadi Tersangka

Safrin Zebua atau SZ (27), Kepala SMK Negeri 1 Siduori di Nias Selatan, telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan muridnya.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Jabatan Kepsek Safrin Zebua Dicopot! Bisa Jadi Segera Dipecat, Pukulannya Bikin Mati Siswa SMK 

SZ pun diperiksa oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia, di SMK Siduaori, Selasa (16/4/2024).

Saat itu SZ mengatakan bahwa melakukan pembinaan saja.

"Kepsek sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan), dia (SZ) mengakui melakukan pembinaan, bukan menganiaya atau kekerasan, itulah jawaban beliau," ujar Yasokhi membeberkan hasil pemeriksaan Disdik terhadap SZ, saat dihubungi Kompas.com.

Kemudian Sekretaris Camat Siduaori menelepon SZ pada Jumat (15/4/2024) dan menyebut para siswa Prakerin sulit untuk disuruh bekerja.

"Sekcam menanyakan ke Kepsek apakah siswa Prakerin bisa disuruh dan pada saat menelepon dan Kepsek mengatakan bahwa bisa, sekertaris camat menjawab saya pikir mereka tidak bisa disuruh, kalau tidak bisa disuruh sebaiknya mereka dijemput, hari Senin (18/3/2024)," ujar Yasokhi menirukan ucapan SZ.

Selanjutnya SZ meminta sekretaris camat memaklumi tingkah laku para siswanya. SZ saat itu berjanji akan mengevaluasi kedelapan siswa tersebut.

Keesokan harinya, 16 Maret 2024, SZ mengumpulkan kedelapan siswa tersebut termasuk YN ke dalam ruang kelas dengan didampingi dua guru.

Saat di ruang kelas itu lah muncul informasi yang menyebutkan SZ menganiaya korban dan tujuh orang temannya.

Namun, berdasarkan pengakuan SZ, itu sama sekali tidak terjadi. Disdik Sumut juga telah mengkonfirmasi ke tujuh siswa Prakerin yang dibina SZ.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara Suhendri menyebutkan, dalam berbagai pemberitaan ada yang menyebut dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

"Ternyata informasi Kacabdis (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) melalui keterangan teman ananda YN, kejadiannya (16/3/2024), kemudian ada di berita (YN) dijemur di lapangan, ternyata faktanya tidak ada, jadi hiperbola juga beritanya," ujar Suhendri saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Jumat (19/4/2024).

Suhendri lalu meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

"Kita juga tidak terlalu maju juga, karena penanganannya ditangani kepolisian, jadi hemat kami kita tunggu (penyidikan polisi)," ujarnya.

Sisi lain, Suhendri juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi. Prinsipnya, kata dia, Dinas Pendidikan Sumut terus menekankan penghapusan segala tindak kekerasan di sekolah.

Baca juga: Profil Nurhali Dinobatkan Sebagai PNS Terkaya di Indonesia, Pernah Jadi Kepala Sekolah

"Itu menjadi bahagian terus kita dorong kita ingatkan ke satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan kita, apa yang terjadi hari ini kita turut prihatin," katanya

Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga menonaktifkan Kepsek SZ dari jabatannya agar lebih fokus menjalani pemeriksaan.

"Ini supaya kepala sekolah bisa lebih fokus dalam proses ini, kita sarankan untuk penonaktifan langsung dalam urusan ini, ini sedang berproses dinonaktifkan sementara," tutupnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved