Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Bandara Jenderal Ahmad Yani Masih Melayani Penerbangan Internasional Melalui Carter

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional

Editor: rival al manaf
Istimewa
Pertamina mencatatkan adanya kenaikan untuk konsumsi avtur di Bandara Ahmad Yani, Semarang dan Adi Soemarmo, Boyolali. 


"Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu," ujarnya melalui keterangan tertulis,  Senin (29/4/2024).


Faik menjelaskan saat proses transformasi bandara  tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, menjadi InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola.


Konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE. 


Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional


Adanya pola HUB dan SPOKE it dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia. 


“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” tuturnya. 

 

Ia mengatakan 16 bandara yang dikelola  saat ini  ditetapkan berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka. 


Kemudian  Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura. 


“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tandasnya. (rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved