Berita Nasional
Keterlaluan, Sunatan Cucu Pun Dibiayai Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi
Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
TRIBUNJATENG.COM - Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus menghadirkan fakta-fakta baru yang mencengangkan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengungkapkan aliran dana yang diduga dikorupsi dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi SYL.
Dalam persidangan kemarin, fakta baru terungkap bahwa sebagian dari dana korupsi yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI diduga digunakan untuk biaya khitanan atau sunat cucu SYL.
Eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, memberikan kesaksian mengejutkan bahwa biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.
"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.
Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.
Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.
Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.
"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.
"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.
Terlibat Penculikan Kacab Bank, Prajurit Kopassus Tinggalkan Korban karena Tim Penjemput Tak Datang |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Inilah Peran 2 Sosok Prajurit Kopassus dalam Kasus Penculikan Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
DIY Siapkan Penilaian Kepatuhan HAM Bersama OHANA dan Dinsos |
![]() |
---|
"Kabinet Persatuan" Sebutan Cak Munir untuk Pengurus PWI Pusat 2025-2030, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
ASN Kemenham Jateng Ikuti Apel Bersama, Wamenko Kumhamimipas Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.