Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

May Day 2024

Pemkab Jepara Bentuk Tim Cepat Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan, Pekan Kedua Sudah Eksekusi

Ini hasil audiensi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan perwakilan buruh di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Kabupaten Jepara, Rabu (1/5/2024).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Aksi serikat buruh dalam May Day di Halaman Kantor Setda Kabupaten Jepara, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara berupaya mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan. 

Upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti tuntutan massa dari serikat buruh, Rabu (1/5/2024). 

Ini juga disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menemui perwakilan buruh dalam audiensi di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Kabupaten Jepara.

Baca juga: Pemkab Jepara Dukung Buruh Tolak Gugatan Apindo Jateng, Pj Bupati: Saya Sudah Perintahkan Pak Sekda

Baca juga: Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan Massa Buruh di Jepara saat Peringatan May Day 2024

Dalam forum itu, Edy Supriyanta menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera membentuk tim cepat penyelesaian permintaan-permintaan para buruh. 

Seperti mengenai penerapan aturan jam kerja, pola mutasi karyawan perusahaan, kebebasan berserikat, hingga sistem perpanjangan masa kontrak, dan uang kompensasi. 

“Buat tim cepat untuk menindaklanjuti permintaan ini."

"Periksa perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” ujarnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (1/5/2024).

Tim ini nantinya terdiri dari berbagi unsur.

Seperti melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit dan perangkat daerah serta instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dinas tenaga kerja provinsi, serta keimigrasian.

Baca juga: Kapolres Jepara Raih Penghargaan Anugerah Figur Akselerator Pembangunan

Baca juga: Pendapatan dan Perencanaan Akuntabel Kunci Pembangunan Daerah Optimal Kabupaten Jepara.

Koordinatornya adalah Asisten I dan Asisten II Sekda Kabupaten Jepara.

Tugas mereka adalah bersama-sama melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. 

Memeriksa secara langsung kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. 

Di sisi lain, pihaknya juga bakal mengkaji keselarasan pada produk-produk hukum di daerah. 

“Jadwalkan segera, gerak cepat."

"Pekan kedua sudah jalan,” kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved