Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Dukung Buruh Tolak Gugatan Apindo Jateng, Pj Bupati: Saya Sudah Perintahkan Pak Sekda

Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen akan mendukung permintaan buruh untuk menolak gugatan Apindo Jawa Tengah tentang UMK 2024.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
AKSI DEMO - Suasana ratusan buruh lakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen akan mendukung permintaan buruh terkait penolakan gugatan Apindo Jawa Tengah tentang UMK tahun 2024 dengan perkara nomor 10/G/2024/PTUN SMG.

Demikian yang disampaikan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta seusai melakukan audiensi dengan perwakilan buruh di Kantor Setda Jepara, Rabu (1/5/2024).

Diketahui ratusan buruh mengelar aksi demo di depan kantor Pemerintahan Jepara.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Batang Ajak Perusahaan Prioritaskan Pekerja Lokal

Dalam aksi tersebut buruh membawa tujuh tuntutan di antaranya, cabut undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan seluruh PP turunannya, hapus sistem kontrak, outsourcing dan sistem magang, stop upah murah murah berlaku nasional, berikan kebebasan beserikat stop diskriminasi intimidasi dan arogansi di tempat kerja, turunkan harga BBM, sembako minyak goreng PDAM listrik pupuk, PPN dan Tol, hentikan kriminalisasi terhadap aktivitas buruh, dan tolak gugatan DPP Apindo jawa tengah tentang UMK tahun 2024 dengan perkara nomor 10/G/2024/PTUN SMG.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima tuntutan buruh
PJ BUPATI JEPARA - Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima tuntutan dari perwakilan para buruh di ruang kantor Setda Jepara.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan sudah mengintruksikan jajarannya udah mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami ngikuti saja, saya sudah perintahkan Sekda dan asisten berkomunikasi dengan Apindo, nanti nunggu hasilnya," kata Pj Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya permintaan tersebut bisa menganggu atas penetapan keputusan upah pekerja yang telah berjalan saat ini.

"Tidak papa itu tuntutan hak mereka, tapi jepara ini berusaha kami bantu.Itu sudah jalan, kami lihat perkembangannya," ungkapnya.

Hal serupa disampaikan, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratiknodari mengatakan beberapa point yang disampaikan perwakilan buruh, ada satu diantara menjadi sorot, yaitu point terakhir terhadap tuntutan APINDO terkait keputusan upah tahun 2024.

"Saya sayangkan, harusnya jangan. Salah satu tuntutan, kami akan lakukan seperti apa, alasannya apa, kami akan melakukan komunikasi ke pihak terkait," ujarnya.

Ia pun menyesalkan atas gugatan yang diajukan APINDO dengan perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG.

"Kami sangat prihatin dengan gugatan APINDO ke PT sangat menggangu, komunikasi, teknisnya, supaya biar berjalan tidak mengganggu," ujarnya.

Wakil ketua DPRD Jepara ingin upah yang telah ditentukan atas persetujuan beberapa pihak dan harus ditepati.

Baca juga: Ribuan Buruh di Kudus Joget Bersama Rayakan May Day 2024

"Mencabut kan mengganggu perjalanan yang sudah ditentukan Pemprov yasudah kita jalankan, jangan sampai ada gugatan, Masalah cukup atau tidak, kita jalankan dulu," ucapnya.

Ia menilai bahwa pemerintah dan dewan sudah mengupayakan upah pekerja ada kenaikan di setiap tahunnya.

"Untuk menaikan upah, setiap tahun kami perjuangkan, kebutuhan hidup tiap tahun berubah, tuntutan yang wajar," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved