Kriminal Hari Ini
Pria Sopir Pribadi DN Gondol Uang Rp 150 Juta, Libatkan Istri Saat Beraksi, Sempat Kepergok Tetangga
Seorang sopir berinisial N mencuri uang Rp 150 juta dari majikannya, DN, di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, ART yang berada di rumah DN tak tahu uang majikannya baru saja dicuri.
Beberapa hari kemudian, DN pulang dan terkejut mendapati uangnya raib.
DN pun langsung melapor ke Polresta Tangerang.
Polisi mulai mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di pos jaga dekat rumah DN.
Beruntung, kamera menangkap aksi N dan U.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap N dan U serta menetapkan pasangan suami istri (pasutri) itu sebagai tersangka.
"Keduanya mengakui perbuatan mereka."
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi," terang Kompol Arief.
N dan U lantas dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi"
Baca juga: Innalillahi, Tembok Setinggi 3 Meter Roboh di Purwokerto, Seorang Bocah Perempuan 8 Tahun Tewas
Baca juga: Viral Bripka Eko Purwanto Razia Alat Kosmetik Siswi SMP, Polisi: Bukan Menyita Tetapi Pinjam
Baca juga: Banyumas Raih Emas Sepak Bola Popda Eks Karesidenan, di Final Menang Adu Penalti Atas Purbalingga
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Motor Tertabrak Kereta Sembrani, Terobos Pintu Palang di Semarang
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.