Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pria Sopir Pribadi DN Gondol Uang Rp 150 Juta, Libatkan Istri Saat Beraksi, Sempat Kepergok Tetangga

Seorang sopir berinisial N mencuri uang Rp 150 juta dari majikannya, DN, di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
ILUSTRASI Kasus pencurian. 

Namun, ART yang berada di rumah DN tak tahu uang majikannya baru saja dicuri. 

Beberapa hari kemudian, DN pulang dan terkejut mendapati uangnya raib.

DN pun langsung melapor ke Polresta Tangerang.

Polisi mulai mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di pos jaga dekat rumah DN.

Beruntung, kamera menangkap aksi N dan U.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap N dan U serta menetapkan pasangan suami istri (pasutri) itu sebagai tersangka.

"Keduanya mengakui perbuatan mereka."

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi," terang Kompol Arief.

N dan U lantas dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi"

Baca juga: Innalillahi, Tembok Setinggi 3 Meter Roboh di Purwokerto, Seorang Bocah Perempuan 8 Tahun Tewas

Baca juga: Viral Bripka Eko Purwanto Razia Alat Kosmetik Siswi SMP, Polisi: Bukan Menyita Tetapi Pinjam

Baca juga: Banyumas Raih Emas Sepak Bola Popda Eks Karesidenan, di Final Menang Adu Penalti Atas Purbalingga

Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Motor Tertabrak Kereta Sembrani, Terobos Pintu Palang di Semarang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved