Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Saizu Purwokerto

Bakal Jadi SPI Model, Kapabilitas SPI UIN Saizu Purwokerto Terus Dikuatkan

Bakal Jadi SPI Model, Kapabilitas SPI UIN Saizu Purwokerto Terus Dikuatkan

Editor: Editor Bisnis
ist
Bakal Jadi SPI Model, Kapabilitas SPI UIN Saizu Purwokerto Terus Dikuatkan 

 

TRIBUNJATENG.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan Enty Meeting Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) PTKN di UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Senin (13/5/2024). Kegiatan akan berlangsung selama 12 hari di Kampus Hijau UIN Saizu Purwokerto.

Rombongan Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI disambut hangat Rektor UIN Saizu Purwokerto, Profesor Ridwan beserta jajaran Pimpinan Rektorat, Fakultas dan Unit serta Lembaga. Rombongan terdiri dari Harnoko selaku Pengendali Teknis, Nurbani Amien selaku Ketua Tim, serta M Noor Khozin dan Heri Muhtarom selaku Anggota.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Profesor Ridwan menyampaikan, UIN Saizu Purwokerto dipilih sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam program Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal. "Bagi kami ini adalah suatu kehormatan, penghargaan, sekaligus tantangan," ungkapnya.

Karena, nantinya SPI UIN Saizu Purwokerto akan menjadi salah satu SPI model dengan tata kelola yang baik. SPI menjadi satu lembaga yang sangat penting, karena menjadi salah satu organ vital di dalam struktur tata kelola perguruan tinggi. Jadi, pihaknya berupaya agar lembaga SPI ini kuat.

"Kami dari pimpinan, berkepentingan untuk memastikan SPI kita menjadi SPI yang kuat. Kami menyambut baik tawaran dari Bapak Menteri Agama, melalui Bapak Inspektur Jenderal untuk berikhtiar, agar SPI ini kedepan bisa menjadi lembaga yang kuat. Apalagi mendapat pembinaan langsung dari Kementerian Agama," tutur dia.

Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Harnoko menyebutkan, Satuan Pengawasan Internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri memiliki peranan penting. Peran itu yakni dalam memastikan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien.

"SPI bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi mencapai tujuannya. SPI merupakan fungsi penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas perguruan tinggi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved