Berita Regional
Alasan Sadira Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Kesaksian 13 orang
Alasan sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater
Editor:
muslimah
Wibowo menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus kecelakaan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus," ungkap dia.
"Karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi jetbus atau high decker," imbuh Wibowo. (Kompas.com)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.