Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Study Tour di Jateng

Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini

Pemkab Sragen menyatakan tidak ada larangan bagi sekolah di Kabupaten Sragen untuk menggelar study tour keluar kota, tapi ada syarat ini.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Kebijakan itu mulai berlaku bersamaan dengan dijalankannya program sekolah gratis di Jawa Tengah.

Dimana sejak saat itu, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah, tak terkecuali pungutan untuk study tour. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bupati Yuni Tak Larang Sekolah di Sragen Gelar Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Ini!

Baca juga: PPK Pilkada 2024 Dilantik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ingatkan Pentingnya Data Pemilih Akurat

Baca juga: DPD PKS Karanganyar Gelar Survei, 3 Kader Internal Dijagokan Maju Pilkada 2024

Baca juga: Beraksi Pagi-pagi, Gembong Maling di Sragen Mencuri Demi Beli Paket Internet, Cuma Sasar Barang Ini

Baca juga: Petani Sragen Untung 35 Persen Lebih Banyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved