Berita Regional
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL Yang Palak Kementan Rp 43 Juta Sebulan Buat Cicilan Alphard
Mengenal sosok Kemal Redindo Syahrul Putra, anak Menteri Pertanian SYL yang palak Kementan untuk membayar cicilan hingga beli aksesoris mobil.
Yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal Redindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia dinyatakan tak memenuhi syarat.
Jabatan lain yang pernah diemban Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekira 2017.
Masih di tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.
Kemudian pada Maret 2019, ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.
Selain sebagai Plt kepala dinas, Kemal Redindo juga menjadi Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa bakti 2022-2027.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Kementan Bayari Terapi Stem Cell Anak SYL Rp200 Juta
Dalam kehidupan pribadi, ia diketahui lahir pada 7 September 1981 sehingga saat ini, usianya hampir 43 tahun.
Ia sudah menikah dengan Riska Mulfiati Luthfi pada 2013.
Pernikahan pasangan ini berlangsung megah dan mengundang banyak tamu.
Apalagi Riska Mulfiati Luthfi adalah anak dari Lutfi Halide yang kala itu masih menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulsel. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SERAKAHNYA Kemal Redindo, Jabatan Mentereng Tapi Palak Kementan Rp111 Juta Buat Beli Aksesori Mobil
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SOSOK-Kemal-Redindo-Anak-SYL-Palak-Kementan-Rp-43-Juta-Per-Bulan.jpg)