Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Blora Tetapkan Pengganti Dua Caleg Terpilih dari Golkar dan PDIP, Ini Namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan pengganti dua caleg terpilih dari PDIP dan Golkar

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Kantor KPU Blora tampak depan. 

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Blora, Kuat Prihantoro, mengatakan di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Blora tetap berpedoman pada  sistem Komandante Stelsel.

Di mana, penentuan caleg terpilih PDIP berdasarkan daerah ampuan. 

Menurut Kuat, meskipun muncul peraturan Partai PDIP Nomor 3 Tahun 2024, hal itu tidak akan mempengaruhi kebijakan di PDIP yang ada di Jawa Tengah.

"Untuk di Jawa Tengah Partai PDIP pakai aturan partai nomor 1 tahun 2023. Perolehan dihitung daerah ampuan. PP nomor 3 Tahun 2024 itu hanya berlaku di luar Jateng," terangnya.

Kuat menuturkan caleg terpilih Dapil Blora 5, Indra Eko Sulistyono, memang berdasarkan perolehan suara di KPU, yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak. Tetapi, di daerah ampuan perolehan suara Indra Eko Sulistyono sedikit.

Adapun untuk nama caleg yang akan menggantikan Indra Eko Sulistyono, yakni Lina Hartini. 

Karena Lina Hartini memiliki suara lebih banyak di daerah ampuan, dibandingkan dengan Indra Eko Sulistyono.

"Sudah diberikan pemahaman sejak awal. Mungkin pak Yong (Indra Eko Sulistyono) ekspektasinya terlalu tinggi," tuturnya. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved