Berita Regional
Petugas Dishub Polisikan Pedagang Martabak, Wali Kota Medan Minta Laporan Dicabut
Dia menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra, diduga memalak pedagang martabak bernama Amen (46) di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (13/5/2024).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengomentari kasus viral tersebut.
Dia menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak.
Baca juga: Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan Buka Suara
Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan memang belum memonitor kasus ini, namun kata dia tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.

"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.
"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby
Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat. Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.
"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi," katanya.
Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.
"Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada," ujar Bobby.
Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.
Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.
"Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya)," tegasnya.
Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid |
![]() |
---|
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
6 Syarat dan Contoh Membuat Surat Keterangan Belum Menikah SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025 |
![]() |
---|
Anggota Ormas Keroyok Warga gara-gara Tak Terima Diklakson |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.