Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

5 Warga Wonosobo Nyaris Jadi Korban TPPO, Hendak Diberangkatkan ke Serbia

Lima warga Kabupaten Wonosobo ini menjadi korban penyaluran kerja ilegal tujuan Serbia. Pelaku ditangkap di Bandara YIA Kulon Progo.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Lima korban TTPO sedang menempati ruangan khusus milik Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo setelah dipulangkan dari Keimigrasian Bandara YIA ke Wonosobo, Kamis (16/5/2024). 

Sementara 5 korban yang sempat ditampung di Rusunawa Dinsos Kulon Progo selama 11 hari lantas dipulangkan ke Wonosobo pada Rabu (8/5/2024).

Korban berkata, pelaku membuka cabang penyaluran pekerja ke luar negeri di rumahnya.

Namun pasca kejadian itu saat korban mengeceknya sudah tidak buka lagi.

"Dia buka cabang di rumahnya."

"Cuma sekarang pas ke situ sudah bersih, sudah tidak ada baner, meja, komputer atau laptop, semua sudah bersih," terangnya.

Setelah dikembalikan ke Wonosobo, hingga saat ini korban masih berada di Kantor Dinsos PMD Wonosobo.

Kabid Sosial Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo, Siti Sri Heni Setyawati mengatakan, pihaknya telah memberikan bimbingan mental kepada para korban.

"Kami ada bimbingan mental, mereka belum mau pulang ke rumah karena mungkin masih tertekan ataupun malu."

"Namun sekiranya pulang mau kumpul dengan keluarga, silakan kami tidak menahan."

"Kalau di sini kami hanya bisa membantu kebutuhan dasar saja," ungkapnya.

Baca juga: Personel Polres Wonosobo Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jateng

Baca juga: Bupati Afif Nurhidayat Tuntut PPPK Wonosobo Paham Tugas dan Fungsi

Heni menerangkan, terkait kerugian yang diderita korban hingga ratusan juta rupiah, dia menjelaskan pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Kalaupun bantuan stimulan modal untuk usaha itu harus melihat potensi dan background keluarga dengan nilai sekira Rp 5 juta.

Sementara itu saat dihubungi, Jumat (17/5/2024), Kepala Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo, Prayitno menyampaikan, untuk para pekerja yang hendak bekerja harus dapat memperhatikan prosedur ataupun aturan yang benar.

Termasuk bagi pekerja yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur yang ada, harus melalui jalur resmi. 

Terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wonosobo Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo rutin mengadakan sosialisasi di wilayah yang rawan TPPO seperti Kecamatan Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Kalibawang, dan Watumalang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved