Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tuntut Bisa Kembali Berjualan di Alun-Alun Pati, PKL Pasang Spanduk Protes

Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).

Mazka Hauzan Naufal
Seorang pengayuh becak melintasi spanduk-spanduk berungkapan protes yang dipasang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).

Di sisi sebelah utara alun-alun atau tepat di depan Kantor Bupati Pati, terdapat empat spanduk berjajar.


Spanduk-spanduk itu bertuliskan "Pulihkan Ekonomi Ex-PKL Alun-Alun Simpang Pati", "Kami Butuh Penghidupan yang Layak!", "Kembalikan Ladang Rezeki Kami", dan "Jangan Diskriminasi Kami, Kami Minta Keadilan".

Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memprotes kebijakan pemerintah daerah menjadikan kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati sebagai zona merah atau zona larangan berjualan bagi PKL.

Mereka ingin diperbolehkan untuk kembali berjualan di Alun-Alun Pati.

Sebab, lokasi relokasi PKL yang dibangun Pemkab Pati, yakni Alun-Alun Kembangjoyo, mereka sebut sangat sepi pengunjung.

Terkait uneg-uneg tersebut, sejumlah perwakilan PKL diterima untuk beraudiensi dengan perwakilan pemerintah daerah.

Audiensi berlangsung di Ruang Rayung Wulan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Koordinator PKL, Sapari, mengatakan bahwa pihaknya meminta hak untuk bisa kembali berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati.

"Dua kali kami direlokasi, hasilnya tidak membantu perekonomian kami. Kami justru makin terpuruk," kata dia saat diwawancarai usai audiensi.

Menurut Sapari, dua tempat relokasi yang disediakan pemerintah daerah, yakni Pusat Kuliner Pati belakang GOR Pesantenan dan Alun-Alun Kembangjoyo, kondisinya sepi dan tidak menarik minat pengunjung. 

"Di belakang GOR tidak ada perkembangan. Di Alun-Alun Kembangjoyo, sudah jalan dua tahun juga malah makin terpuruk," ucap dia.

Sapari juga mempertanyakan mengapa aparat penegak Perda seolah hanya bersikap tegas kepada PKL yang berjualan di Alun-Alun Pati.

"Yang di alun-alun yang dilarang, di Jalan Panglima Sudirman dibiarkan," kata dia.

Padahal, status Jalan Panglima Sudirman juga zona merah seperti halnya alun-alun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved