Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tuntut Bisa Kembali Berjualan di Alun-Alun Pati, PKL Pasang Spanduk Protes

Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).

Mazka Hauzan Naufal
Seorang pengayuh becak melintasi spanduk-spanduk berungkapan protes yang dipasang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024). 

Menurut Sapari, ada 430-an PKL anggota paguyuban yang menuntut agar kembali bisa berjualan di Alun-Alun Pati.

Dia berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan di tempat yang mereka inginkan tanpa harus melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, mengatakan bahwa dalam audiensi ada sejumlah masukan atau usulan yang mengemuka untuk memberikan solusi bagi PKL.

"Di antaranya mengaktifkan kembali Car-Free Day," kata dia.

Mengenai Alun-Alun Kembangjoyo yang dikeluhkan sepi, Hadi mengajak PKL untuk berpikir bersama, mencari cara agar tempat relokasi PKL tersebut bisa kembali ramai seperti beberapa bulan pertama setelah diresmikan.

Muncul wacana untuk membangun akses jalan baru menuju Alun-Alun Kembangjoyo.

"Kami sudah mencoba beberapa alternatif. Di antaranya membuat terobosan. Jalan mau dibuat dari barat sampai ke tengah. Kita fungsikan Alun-Alun Kembangjoyo sebagaimana alun-alun," kata dia.

Hadi mengatakan,  wacana itu sudah masuk rencana kerja. Di DPUTR juga sudah ada anggaran untuk melaksanakannya pada tahun mendatang.

"Pelaksanaannya masih menunggu survei, tapi yang jelas kami akan membuat yang terbaik. (Alun-Alun Kembangjoyo) benar-benar difungsikan sebagai alun-alun yang nyaman bagi semua, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha," kata dia.

Adapun mengenai tuntutan PKL agar bisa kembali berjualan di Alun-Alun Pati, Hadi mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan unsur pimpinan daerah, baik eksekutif maupun legislatif. 

Sebab, kebijakan tersebut berkaitan dengan Perda dan Peraturan Bupati (Perbup).

"Ini wilayah Perda yang berlaku untuk semua. Tidak bisa main-main," tegas dia. (mzk)

Baca juga: SPBE Pemkab Batang Masuk Kategori Sangat Baik, Pj Bupati Lani Diundang ke Istana

Baca juga: Merdeka Belajar, Murid SDIT Al Islamiyah Kudus Belajar di Kebun Nanas

Baca juga: DPRD Kota Semarang Mediasi Persoalan Buruh PT Kin Yip yang Kena PHK

Baca juga: Hati-Hati Modus Penipuan QRIS di Alun-Alun Purwokerto Bikin Resah, Pelaku Adalah Mahasiswi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved