Berita Pati
Tuntut Bisa Kembali Berjualan di Alun-Alun Pati, PKL Pasang Spanduk Protes
Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes dipasang di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (27/5/2024).
Di sisi sebelah utara alun-alun atau tepat di depan Kantor Bupati Pati, terdapat empat spanduk berjajar.
Spanduk-spanduk itu bertuliskan "Pulihkan Ekonomi Ex-PKL Alun-Alun Simpang Pati", "Kami Butuh Penghidupan yang Layak!", "Kembalikan Ladang Rezeki Kami", dan "Jangan Diskriminasi Kami, Kami Minta Keadilan".
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memprotes kebijakan pemerintah daerah menjadikan kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati sebagai zona merah atau zona larangan berjualan bagi PKL.
Mereka ingin diperbolehkan untuk kembali berjualan di Alun-Alun Pati.
Sebab, lokasi relokasi PKL yang dibangun Pemkab Pati, yakni Alun-Alun Kembangjoyo, mereka sebut sangat sepi pengunjung.
Terkait uneg-uneg tersebut, sejumlah perwakilan PKL diterima untuk beraudiensi dengan perwakilan pemerintah daerah.
Audiensi berlangsung di Ruang Rayung Wulan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Koordinator PKL, Sapari, mengatakan bahwa pihaknya meminta hak untuk bisa kembali berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati.
"Dua kali kami direlokasi, hasilnya tidak membantu perekonomian kami. Kami justru makin terpuruk," kata dia saat diwawancarai usai audiensi.
Menurut Sapari, dua tempat relokasi yang disediakan pemerintah daerah, yakni Pusat Kuliner Pati belakang GOR Pesantenan dan Alun-Alun Kembangjoyo, kondisinya sepi dan tidak menarik minat pengunjung.
"Di belakang GOR tidak ada perkembangan. Di Alun-Alun Kembangjoyo, sudah jalan dua tahun juga malah makin terpuruk," ucap dia.
Sapari juga mempertanyakan mengapa aparat penegak Perda seolah hanya bersikap tegas kepada PKL yang berjualan di Alun-Alun Pati.
"Yang di alun-alun yang dilarang, di Jalan Panglima Sudirman dibiarkan," kata dia.
Padahal, status Jalan Panglima Sudirman juga zona merah seperti halnya alun-alun.
Menurut Sapari, ada 430-an PKL anggota paguyuban yang menuntut agar kembali bisa berjualan di Alun-Alun Pati.
Dia berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan di tempat yang mereka inginkan tanpa harus melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, mengatakan bahwa dalam audiensi ada sejumlah masukan atau usulan yang mengemuka untuk memberikan solusi bagi PKL.
"Di antaranya mengaktifkan kembali Car-Free Day," kata dia.
Mengenai Alun-Alun Kembangjoyo yang dikeluhkan sepi, Hadi mengajak PKL untuk berpikir bersama, mencari cara agar tempat relokasi PKL tersebut bisa kembali ramai seperti beberapa bulan pertama setelah diresmikan.
Muncul wacana untuk membangun akses jalan baru menuju Alun-Alun Kembangjoyo.
"Kami sudah mencoba beberapa alternatif. Di antaranya membuat terobosan. Jalan mau dibuat dari barat sampai ke tengah. Kita fungsikan Alun-Alun Kembangjoyo sebagaimana alun-alun," kata dia.
Hadi mengatakan, wacana itu sudah masuk rencana kerja. Di DPUTR juga sudah ada anggaran untuk melaksanakannya pada tahun mendatang.
"Pelaksanaannya masih menunggu survei, tapi yang jelas kami akan membuat yang terbaik. (Alun-Alun Kembangjoyo) benar-benar difungsikan sebagai alun-alun yang nyaman bagi semua, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha," kata dia.
Adapun mengenai tuntutan PKL agar bisa kembali berjualan di Alun-Alun Pati, Hadi mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan unsur pimpinan daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Sebab, kebijakan tersebut berkaitan dengan Perda dan Peraturan Bupati (Perbup).
"Ini wilayah Perda yang berlaku untuk semua. Tidak bisa main-main," tegas dia. (mzk)
Baca juga: SPBE Pemkab Batang Masuk Kategori Sangat Baik, Pj Bupati Lani Diundang ke Istana
Baca juga: Merdeka Belajar, Murid SDIT Al Islamiyah Kudus Belajar di Kebun Nanas
Baca juga: DPRD Kota Semarang Mediasi Persoalan Buruh PT Kin Yip yang Kena PHK
Baca juga: Hati-Hati Modus Penipuan QRIS di Alun-Alun Purwokerto Bikin Resah, Pelaku Adalah Mahasiswi
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini |
![]() |
---|
AMPB Tetap Bergerak Demonstrasi ke Gedung DPRD Pati, Meski Digerogoti Tuduhan Mantan Sekutu |
![]() |
---|
Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.