Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Jaga Kesehatan Hewan Kurban, Dislutkanak Batang Ingatkan Pentingnya SKKH

Menjelang Hari Raya Iduladha, Dislutkanak Batang mengundang Juru Penyembelih Halal (Juleha) untuk diberi edukasi.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Dislutkanak Batang menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Juru Penyembelih Halal (Juleha) di Hotel Dewi Ratih, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang mengundang Juru Penyembelih Halal (Juleha), untuk kembali diedukasi.

Dalam kesempatan itu, Dislutkanak menyampaikan ternak yang akan dikurbankan wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) meski Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan.

Adapun jumlah keseluruhan hewan kurban yang tersebar di Kabupaten Batang mencapai 17 ribu ekor.

Baca juga: Harga Kerbau untuk Kurban di Pati Merangkak Naik, Kenaikan Bisa Tembus Rp 3 Juta Per Ekor

Berdasarkan data 2023 lalu, hewan yang telah dipotong sebanyak 2.068 ekor sapi, 2 ekor kerbau dan 3.741 ekor kambing/domba. 

Kepala Dislutkanak Batang Windu Suriadji mengatakan, sampai saat ini belum ada hewan ternak yang terindikasi PMK maupun LSD.

Kendati demikian, para takmir masjid dan Juleha tetap diundang untuk kembali diedukasi agar dalam proses penyembelihan tetap sesuai syariat Islam.

“Sebelum dikonsumsi, kami tekankan agar daging kurban itu tetap Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),"tuturnya, usai membuka Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban, di Aula Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: 10 Hewan Kurban Terindikasi PMK di Kudus, Begini Kondisinya Sekarang

Meski belum ada temuan ternak yang terindikasi PMK, Dislutkanak bersama jajaran Polres dan Kodim Batang, mulai intens melakukan pemantauan langsung ke pusat-pusat penjualan hewan kurban.

Sementara itu, Kepala bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara menerangkan, kepemilikan SKKH menjadi penting karena merupakan patokan bagi calon hewan kurban. 

“Ini demi memberikan kepastian, hewan yang akan disembelih sudah sesuai berat, usai hingga kondisi kesehatannya,” tandasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved