Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Janji Pemkab Karanganyar Kepada Pekerja: Dorong Perusahaan Tuntaskan Masalah Gaji dan THR

Para pekerja meminta bantuan kepada Pemkab Karanganyar agar hak para karyawan (THR) dapat segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menemui peserta aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mendorong agar perusahaan segera menuntaskan hak para karyawan yang belum diselesaikan hingga saat ini. 

Dari pantauan Tribunjateng.com, ratusan pekerja menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (5/6/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut, para pekerja meminta bantuan kepada Pemkab Karanganyar agar hak para karyawan dapat segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Seperti keterlambatan gaji selama tiga bulan dan kekurangan pembayaran THR.

Baca juga: Ratusan Pekerja Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Karanganyar, Gaji 3 Bulan & Sisa THR Belum Dibayar

Baca juga: 2 Warga Kemuning Ngargoyoso Karanganyar Diperiksa, Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Perusakan Fasilitas

Seusai orasi, perwakilan pekerja mengikuti audiensi dengan Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, Pj Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, dan Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi di Ruang Podang 2 Setda Karanganyar.

Setelah audiensi, Timo sapaan akrab Pj Bupati Karanganyar menemui para peserta aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, keprihatinan atas kondisi yang dialami para pekerja di perusahaan tekstil tersebut.

Pemkab Karanganyar berupaya agar perusahaan segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan para pekerja dapat menerima haknya.

Mediasi telah ditempuh beberapa kali untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.  

"Kami akan komunikasi lebih intens dengan perusahan agar mereka bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024). 

Sementara itu Kepala Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, Martadi mengatakan, kondisi perusahaan sementara ini telah berhenti beroperasi.

Perwakilan dari pekerja orasi saat aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024) siang.
Perwakilan dari pekerja orasi saat aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024) siang. (Tribunjateng/Agus Iswadi)

Baca juga: Korpri Ambil Bagian Tangani Stunting di Karanganyar, Beri Bantuan Susu Formula dan Vitamin

Baca juga: Lepas Jamaah Calon Haji, Pj Bupati Karanganyar Pesan Jaga Kekompakan dan Kebersamaan

Kendati demikian, gaji merupakan hak dari para pekerja.

Oleh karena itu pihaknya mendorong perusahaan memenuhi hak para karyawannya.

Di sisi lain, ada pekerja yang telah resign mengeluhkan soal BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa tercover di perusahaan baru lantaran perusahaan lama belum menyelesaikan terkait hal tersebut. 

"Kami akan tindaklanjuti secara tripartit, akan kami panggil untuk mediasi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved