Bos Rental Tewas Dihakimi Massa
DAFTAR 5 Lokasi di Pati yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Ada Jaken, Dukuhseti, Tayu
Media sosial dihebohkan dengan unggahan soal lima lokasi di Kabupaten Pati yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Media sosial dihebohkan dengan unggahan soal lima lokasi di Kabupaten Pati yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong.
Postingan ini muncul seiring peristiwa pengeroyokan bos rental di Pati yang mengakibatkan Burhanis asal Jakarta meninggal dunia dan tiga rekannya harus dirawat intensif di rumah sakit.
Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.
Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: UPDATE Bos Rental yang Dikeroyok di Pati Sudah Lapor Kasus Penggelapan Kendaraan ke Polisi
Baca juga: DAFTAR 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Hingga Tewas di Sukolilo Pati, Ini Pasal yang Dijeratkan
Terkait hal itu, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.
Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya.
"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.
"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.
Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.
Pengeroyokan Bos Rental di Pati
Ahmad Luthfi
Polda Jateng
Tempat Penadah Kendaraan Bodong
Dukuhseti
Tayu
Alasan Warga Sukolilo Pati Keroyok Bos Rental, 2 Hari Sebelumnya 8 Rumah Kemalingan |
![]() |
---|
Sukolilo Pati Dicap Sarang Penadah, Ketua MUI Sukolilo: Di Sini Banyak Santri |
![]() |
---|
"Dari Dulu Kami Sudah Tahu" Pengusaha Rental Mobil Tanggapi Blacklist Penyewa Dari Sukolilo Pati |
![]() |
---|
Soal Julukan 'Sarang Maling', Kapolda Jateng Pastikan Nama Baik Sukolilo Pati Sudah Pulih |
![]() |
---|
"Di Google Maps Kami Ganti" Kata Kapolda Jateng Soal Stigma Kampung Bandit Imbas Tragedi Sumbersoko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.