Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dalih Penyebab Lamanya Penanganan Kasus Oknum Polwan Tipu Petani Subang: Beda dengan Pembunuhan

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status oknum Polwan berpangkat Aiptu sebagai tersangka kasus penipuan terhadap petani warga Subang.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI kepolisian. 

"Tapi kalau penipuan dan penggelapan itu datanya diuji terlebih dahulu di dalam gelar perkara."

"Jadi berbeda prosedurnya," papar AKBP Rovan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teganya Oknum Polwan dan Suami Tipu Petani Rp598 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi

Baca juga: Pemkot Tegal Tanam 2.000 Pohon Mangrove di Sungai Siwatu, Apa Tujuannya?

Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Salurkan Hibah Rp 50 Juta Kepada DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan

Baca juga: BKPP Kota Semarang: Tiap 5 Tahun Kinerja Pejabat Dievaluasi, Seperti Sekda dan Kepala Dinas

Baca juga: Masuk Nominasi Kampung Lestari Tingkat Nasional, Dusun Welahan Wonosobo Diverifikasi

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved