Berita Semarang
Dalam 3 Hari Mahasiswi Unnes Semarang Kehilangan 233 Juta, Depresi hingga Dituduh Penipu Oleh Pelaku
Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hanya dalam tiga hari, seorang mahasiswi Universitas Negeri Semarang (UNNES) berinisial F kehiilangan uang hingga Rp 233 juta.
F menjadi korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu yang modusnya lowongan kerja.
Akibat kerugian yang diderita, F sampai depresi.
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Bagaimana F tak depresi, ternyata uang ratusan juta ia hilang merupakan uang tabungan pendidikan adiknya.
Selain itu, korban sampai terjerat utang.
Baca juga: 4 Pelayat Tewas Tertabrak Mobil saat Konvoi Pemakaman Wapres Malawi, 12 Lainnya Terluka
"Saya alami kerugian sebesar itu hanya dalam tiga hari," ujar F kepada Tribun, Sabtu (15/6/2024).
F terjerat dalam skema penipuan online berkedok menjadi pengunjung onlineshop ketika mengklik sebuah link lowongan kerja paruh waktu atau freelance di aplikasi Telegram.
Pekerjaan freelance tersebut ditawarkan komplotan penipu dengan kedok dari perusahaan bernama Business Management Financial yang mengklaim sebagai platform E-commerce yang bekerjasama dengan pihak online shop seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan lainnya.
Dalam kasus ini online shop yang digunakan komplotan penipu adalah Shopee.
Korban lantas dikirim sebuah tautan link berupa https://insigniaveturespartnersid.com/index/user/register.
Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi.
Selepas itu, korban diarahkan untuk menghubungi via WhatsApp ke seorang mentor bernama Andy Pratama dengan nomor 081917713733.
Korban juga dimasukan ke dalam satu grup WhatsApp yang beranggotakan lima orang terdiri satu korban dan empat penipu.
Tiga anggota lainnya bernama Lydia nomor 089531039303, Rio Baskoro bernomor 082375021700 dan Orisa nomor 085836166929.
2 Mahasiswa Undip Semarang Yang Sekap Intel Langsung Hirup Udara Bebas, Meski Divonis Bersalah |
![]() |
---|
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Ternyata 55 SPPG di Kota Semarang Baru 3 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.