Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dalam 3 Hari Mahasiswi Unnes Semarang Kehilangan 233 Juta, Depresi hingga Dituduh Penipu Oleh Pelaku

Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi

|
Editor: muslimah
IST
Telkomsel luncurkan inisatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor yang mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi. Inisiatif ini mempertegas komitmen Telkomsel dalam mengimplementasikan prinsip ESG, khususnya pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan. 

"Aku sadar (ditipu) ketika mengadu dengan menelpon pasangan saya, dia menyarankan saya supaya menghentikan tugas itu lapor ke polisi," ujar F.

Korban terjerat dengan komplotan penipu online selama tiga hari mulai dari 3 Juni sampai 5 Juni 2024. 

Selama tiga hari, korban total telah menyetor uang sebesar Rp 233.340.000 ke lima nomor rekening Bank CIMB Niaga  milik komplotan penipu.

Rinciannya, nomor rekening 7077 6293 3900 atas nama Eviyanti Manik sebesar Rp 21.600.000.

Nomor rekening 7077 6266 4500 atas nama Fery Kurniawan sebesar Rp 21.600.000.

Nomor rekening 7077 6262 9500 atas nama Dedy Hari Junianda sebesar Rp12.960.000.

Nomor rekening 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra sebesar Rp 86.400.000.

Nomor rekening 707762361800 atas nama Ridwan Pandjaitan sebesar Rp 90.780.402.

"Iya selama tiga hari itu, pada Senin malam transfer Rp21,6 juta, Selasa dua kali total sebesar Rp86,4 juta, sisanya pada hari ketiga," ungkap korban.

Korban ketika mulai sadar  dan sudah tidak mampu lagi memenuhi tagihan dari penipu akhirnya mendapatkan teror.

Penipu yang mengaku sebagai mentor bernama Andy Pratama  masih menelepon dan mengejar korban seolah-olah punya utang dengan mereka.

Langkah serupa dilakukan pula oleh anggota grup lainnya, semisal  Lydia dan Rio Baskoro yang mengancam korban bahwa foto korban telah viral di Bareskrim sebagai penipu.

"Saya semakin sadar ketika mereka sama-sama menghubungi saya dan menuduh saya sebagai penipu. Padahal mereka yang menipu saya," bebernya.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang.  Laporan aduan resmi dari korban sudah diterima Polrestabes Semarang, Jumat (14/6/2024). 

"Saya diminta datang lagi minggu depan," ujarnya.

Ia berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Saya juga tidak ingin ada korban lagi," terangnya. 

Rencananya, korban juga akan melaporkan kasus ini ke unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah menanggapi terkait laporan kasus penipuan ini. "Nanti kami atensi," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved