Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dalam 3 Hari Mahasiswi Unnes Semarang Kehilangan 233 Juta, Depresi hingga Dituduh Penipu Oleh Pelaku

Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi

|
Editor: muslimah
IST
Telkomsel luncurkan inisatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor yang mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi. Inisiatif ini mempertegas komitmen Telkomsel dalam mengimplementasikan prinsip ESG, khususnya pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan. 

"Ketika itu saya akhirnya memutuskan ambil uang ke sebuah bank, uang itu sebenarnya deposito tabungan untuk biaya kuliah adik saya," kata dia.

Korban setelah itu sebenarnya sempat menyerah tetapi kembali terbujuk oleh komplotan penipu dengan cara salah satu anggota grup bernama Lidya berhasil menyelesaikan tugasnya sehingga dapat menarik uangnya kembali.

Sedangkan korban belum mampu menyelesaikan tugas sehingga uangnya belum dapat ditarik. 

Kondisi itulah yang membuat korban kembali terpicut supaya uangnya kembali. 

"Saya menjadi makin terpacu, anggota grup lain bisa mengapa saya tidak," tuturnya.

Korban ternyata sempat bertanya pula kepada anggota grup lain di WhatsApp yakni Orisa dan Lidya terkait pekerjaan tersebut.

Tentu, keduanya yang masih komplotan dengan penipu menyarankan korban untuk melanjutkan tugasnya.

"Jujur saja  ketika itu saya panik untuk mengamankan uang yang telah saya setor ke akun tersebut. Makanya sampai nekat utang sana-sini untuk terus melanjutkan tugas itu," paparnya.

Korban yang masih belum tersadar akhirnya masih berkubang dengan permainan para penipu.

Dia pun memilih untuk melanjutkan tugasnya dengan  kembali mentransfer sebesar Rp 43,2 juta ke Rekening CIMB Niaga norek 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra pada Selasa (4/6/2024).

Korban kemudian diminta menyelesaikan tugasnya kembali. Sayangnya, setelah tugas diselesaikan uang korban tidak dapat ditarik dengan alasan sistem menolak.

Oleh karena itu, korban diharuskan melakukan pengulangan tugas dengan cara kembali mentransfer Rp 43,2 juta ke Rekening CIMB Niaga norek 7077 6260 3300 atas nama Ardiansyah Putra.

Kendati begitu, korban tetap tak bisa menarik uangnya karena kesalahan yang dilakukan oleh Lyda menyebabkan tugas ditolak. 

Trik ini terus dilakukan secara berulang oleh komplotan penipu dengan alasan beragam mulai dari kesalahan sistem hingga akun kedaluarsa. 

Korban akhirnya mulai tersadar dari trik yang dilakukan oleh para penipu ketika uangnya telah ditangan pelaku hingga ratusan juta. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved