Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB 2024

"PPDB Tahun Ini Lebih Baik" Pujian Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Pendaftar Lampaui Target

Tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di Kota Semarang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdik Kota Semarang mengklaim penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang berjalan lancar.

Jumlah pendaftar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) meningkat.

Mayoritas pendaftar sekolah pada PPDB tahun ini melampaui target.

Jumlah pendaftar SD ada 43.413 calon siswa dari daya tampung 14.503 kursi.

Baca juga: Verifikasi PPDB di SMPN 2 Jepara, Orangtua Sudah Datangi Sekolah Sejak Pukul 06.00 WIB

Baca juga: 3 SMA Terbaik di Wonogiri Versi LTMPT Berdasarkan UTBK, Info PPDB 2024

Sementara TK, jumlah pendaftar 538 calon siswa dari daya tampung 410 kursi.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Partisipasi masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya."

"Tetapi kalau dilihat, lebih tinggi tahun ini," kata Fajriah kepada Tribunjateng.com, Senin (24/6/2024).

Fajriah menyebut, seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar.

Menurutnya, pelayanan masyarakat dalam PPDB 2024 dapat tidak menemui permasalahan berarti.

"Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada dan semuanya terlayani, walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya," ujarnya.

Persoalan itu di antaranya, sebut dia, kurang pahamnya orangtua terkait sejumlah jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

"Tetapi semuanya teratasi dengan baik."

"Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa," ujarnya.

Pihaknya meminta para orangtua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah.
Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah. (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)

Baca juga: Billy Nekat Ukur Jarak Rumah dan Sekolah Pakai Ranting, Protes Anak Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi

Baca juga: Daftar SMP & SMA Terbaik se Provinsi Jawa Tengah, Berdasarkan IIUN dan UTBK , Info PPDB 2024

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi. 

"Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Kami pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan."

"Artinya, dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.

Politikus Partai Golkar ini menyebut, pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi raudatul atfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.

"Kemarin ada keluhan RA itu ternyata bisa dilayani dengan baik, dan akhirnya permasalahan teratasi."

"Untuk PPDB tahun ini lebih baik, meningkat jauh," ujarnya. (*)

Baca juga: Alhamdulillah, Kabupaten Batang Juara III Terbaik Stand Semarak KaTa Jateng di Banyumas

Baca juga: Pesisir Kendal Rawan Jalur Distribusi Narkoba, BNN Jateng Ajak Masyarakat Perketat Wilayah

Baca juga: 2.571 Pantarlih Dilantik Serentak, KPU: Mereka Langsung Lakukan Coklit Hari Ini Hingga 24 Juli 2024

Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved