Berita Kendal
DPRD Setujui RPJPD Kendal Liveable 2045, Minta Dimasukkan ke Visi Misi Calon Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal akhirnya merestui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
Pemkab Kendal
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menandatangani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045 di Gedung DPRD Kendal, Rabu (26/6/2024).
Menurut Sugiono, target Kendal Liveable 2045 memiliki keterkaitan erat dengan keselarasan pembangunan nasional di Jawa Tengah.
Sehingga, pihaknya akan mewujudkan hal tersebut mulai dari sekarang.
"Kendal dapat menjadi kota nyaman dan mudah akses kesehatan, pendidikan dengan lingkungan yang aman,” tukasnya.
Baca juga: Bawaslu Kudus Antisipasi Joki Pantarlih
Baca juga: Cegah Judi Online di Lingkungan ASN, Pemkab Jepara Edarkan Surat Cinta
Baca juga: Hasil Drawing Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026!, Indonesia Bertemu Raksasa Asia di Grup C
Baca juga: Update Harga Listrik Token Listrik PLN Terbaru Kamis 27 Juni 2024 Beli Rp 50 Ribu Dapat Segini
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kendal
Kemlu Dorong Pemkab Kendal Ciptakan Inovasi Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Nasib Brigadir N Polisi Kendal Selingkuh Dengan Istri Senior, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng |
![]() |
---|
Aipda IS Sudah Lapor Polres Kendal Soal Perselingkuhan Istrinya, Bebal Tetap Cinta Mati Brigadir N |
![]() |
---|
Kuota Solar Nelayan di Kendal Ditambah 3 Ribu Kiloliter, Pemkab Jamin Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.