Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Istri Sudah Tutupi tapi Suami Batuk dari Persembunyian, Polisi Batang Sukses Tangkap Pelaku Curanmor

Kronologi polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Batang. Pencarian jadi lebih mudah karena pelaku terbatuk dari persembunyiannya

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Istimewa
Tim gabungan dari Unit Inteldim 0736/Batang dan Babinsa Ramil 03/Gringsing berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. 

 TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kronologi polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Batang.

Pencarian jadi lebih mudah karena pelaku terbatuk dari persembunyiannya.

Kemudian terungkap kalau pelaku ini memang sosok yang problematik.

Dia bahkan pernah mengancam akan membunuh ibu kandung sendiri.

Tim gabungan dari Unit Inteldim 0736/Batang dan Babinsa Ramil 03/Gringsing berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gringsing.

Operasi ini semula dilakukan sebagai bagian dari patroli pencegahan aksi tawuran, namun justru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor.

Pelaku yang ditangkap adalah DF, seorang warga Desa Sukkrejo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang.

Korban pencurian adalah Nur Aziazah, warga Dukuh Kendayaan, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Berbagai saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak berwenang terkait peristiwa ini.

Menurut Danramil 03/Gringsing, Kapten Cba Dwi Kistanto, peristiwa pencurian ini bermula pada Senin, 24 Juni 2024, ketika warga Desa Plelen melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi H 3991 BFD kepada Babinsa 03/Gringsing, Serma Harjo. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami segera melakukan pencarian," ujar Kapten Dwi Kistanto, Kamis (27/6/2024).

Pada Selasa, 25 Juni 2024, dua hari setelah laporan diterima, tim gabungan mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku memiliki istri siri yang tinggal di Kecamatan Kandeman, bernama YL.

Berdasarkan informasi ini, Serma Harjo bersama Serka Kukuh dari Koramil 12/Tulis, yang juga Babinsa Desa Kandeman, segera menemui YL di rumahnya pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 22.52 WIB.

Saat ditemui, YL mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya dan sepeda motor yang hilang.

Namun, ketika berada di dalam rumah, tim mendengar suara batuk dari dalam kamar yang menimbulkan kecurigaan.

Setelah memeriksa kamar tersebut, mereka menemukan pelaku DF bersembunyi di dalamnya. 

Pelaku kemudian digiring keluar dan diinterogasi mengenai sepeda motor yang hilang.

Tidak lama kemudian, DF mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya di Comal, Pemalang, dengan nominal Rp 2.000.000.

Tim gabungan yang terdiri dari Serma Harjo, Serka Kukuh, anggota Unit Intel, serta keempat saksi kemudian berangkat menuju Pemalang untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan berpura-pura menebusnya.

Setelah sekitar 30 menit, pemilik gadai datang dan tim berhasil mengamankan sepeda motor beserta kuncinya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa kembali ke lokasi kejadian di depan Balai Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.

Namun, setibanya di Balai Desa Plelen, warga yang geram terhadap pelaku mulai melakukan pemukulan karena kesal dengan ulahnya yang selama ini tinggal bersama mereka namun ternyata mencuri di daerah tersebut. 

"Untuk menghindari amukan massa, pelaku, korban, dan barang bukti kita bawa ke Koramil 03/Gringsing," jelas Kapten Dwi Kistanto.

Pada pukul 03.30 WIB, pelaku, korban, dan barang bukti diterima oleh Danramil 03/Gringsing, Kapten Cba Dwi Kistanto S.Sos, untuk diamankan dan dilakukan pendataan.

Selanjutnya, pada pukul 03.45 WIB, Danramil menghubungi Polsek Gringsing. Aiptu Supriyadi dari Babinkamtibmas Polsek Gringsing tiba di Koramil 03/Gringsing untuk menerima pelaku.

Penyerahan pelaku dilakukan pada pukul 04.00 WIB di Polsek Gringsing yang diterima oleh Kanit Reskrim Aipda Satmiko, didampingi oleh Babinsa Koramil 03/Gringsing dan anggota Unit Inteldim 0736/Batang.

Barang bukti yang diamankan antara lain kunci T, KTP, dan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi H 3991 BFD.

Dari hasil interogasi, pelaku diketahui memiliki lingkungan hidup yang dinilai kurang baik dan pernah mengancam akan membunuh ibunya sendiri.

Pelaku diindikasikan sebagai bagian dari jaringan curanmor di wilayah Pantura karena ahli dalam menggunakan kunci T. 

DF juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali sebelumnya dan sudah lama menjadi buronan Polsek, namun sulit untuk ditemukan.

Kapten Cba Dwi Kistanto mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. 

"Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Babinsa dan Polsek Gringsing, kmi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan di wilayah kami," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Gringsing, AKP Imam Sudrajat, menyampaikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. 

"Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi tindak kejahatan serupa di wilayah ini," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved