Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Ayo Sekolah PAUD, Stimulasi Tepat untuk Anak Usia Dini di Kota Pekalongan

Sesuai dengan Permendikbud, PAUD bisa menerima anak usia 0-6 tahun namun harus dilihat lagi bagaimana kesiapan lembaganya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Usia 0-6 tahun, seorang anak menjadi momen yang paling penting sebab di usia tersebut, otaknya berkembang dengan sangat luar biasa sehingga diperlukan stimulasi yang tepat kepada mereka, salah satunya mendaftarkan si kecil di lembaga pendidikan anak usia dini.

"Perlu dipahami, usia 0-6 tahun perkembangan anak otaknya sangat luar biasa, dan harus distimulasi dengan luar biasa agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Sebab, sebagai orang tua terkadang tidak tahu bagaimana menstimulasi yang baik."

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan, Dilimpahkan ke Pengadilan

"Saat ini, hampir semua lembaga PAUD sudah holistik integratif atau yang memberikan pembelajaran secara lengkap baik pendidikan, perlindungan, pengasuhan, kesehatan, kesejahteraan di usia dini akan lebih terjamin ketika masuk PAUD dengan stimulasi yang tepat," kata Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah, Selasa (2/7/2024).

Sesuai dengan Permendikbud, PAUD atau Satuan Paud Sejenis (SPS) bisa menerima anak usia 0-6 tahun namun harus dilihat lagi bagaimana lembaganya apakah siap menampung anak-anak usia tersebut, untuk kelas kelompok bermain (KB) biasanya diutamakan usia 2-4 tahun dan 4-6 tahun ada di kelas taman kanak-kanak.

Banyaknya lembaga PAUD bukan negeri di Kota Pekalongan, dijelaskan Sherly saat ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) PAUD diserahkan masing-masing lembaga sesuai dengan kebijakan kepala sekolah

"Dimungkinkan PPDB berlangsung sampai dengan 22 Juli 2024, saat tahun ajaran baru dimulai, lembaga PAUD baik formal maupun non formal masih menerima peserta didik baru sampai dengan 31 Agustus 2024," jelasnya.

Baca juga: Wujudkan Transisi PAUD-SD, Dindik Kota Pekalongan Dorong Implementasi Gesit

Sherly mengungkapkan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di PAUD berbeda dengan jenjang lainnya, mengingat kondisi anak usia dini yang beragam, pihaknya tidak memberikan arahan secara khusus namun Dinas Pendidikan menekan supaya pendidik membuat anak-anak merasa nyaman di sekolahnya masing-masing.

Sebab, di usianya mereka masih ingin ditunggu dan dijaga oleh orang tuanya, namun demikian diharapkan nanti muncul kemandiriannya secara bertahap agar mereka bisa ditinggal oleh orang tuanya.

"Selain itu, terkadang ketika sampai di sekolah anak PAUD belum tentu mau belajar, inilah tantangan bagi pendidik bagaimana peran mereka dalam menstimulasi peserta didiknya supaya bisa tumbuh dengan bahagia," ungkapnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved