Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SADIS! Pasangan Suami Istri Ini Tega Bunuh dan Bakar Jasad Penagih Utang Mekaar, Ini Alasannya

Polisi berhasil mengungkap kasus penagih utang dibunuh dan dibakar di Limapuluh Kota Sumatera Barat.  

Editor: Muhammad Olies
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penagih utang dibunuh dan dibakar di Limapuluh Kota Sumatera Barat.  

Polisi sudah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) dengan inisial RN dan YE sebagai pelaku pembunuhan sadis ini. 

RN dan YE mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima dikata-katai penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota, FRA (42).

"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan menagih utang sekitar Rp 10 juta, namun pelaku belum sanggup melunasinya.

Ricardo menyebutkan, karena sakit hati tersangka memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.

Baca juga: Demi Utang Judi, Dua Pria Grobogan Nekat Bunuh Terapis Pijat! Ancaman Hukuman Mati Menanti

Baca juga: Utang Membengkak dari Rp 5 Juta Menjadi Rp 24 Juta, Jadi Motif Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi

Setelah itu korban diduga tidak sadarkan diri lalu dibungkus dengan karung oleh pelaku.

"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelas Ricardo.

Sesampai di situ, tersangka membakar korban dengan ban, dedaunan, dan sampah. Tulang belulang korban kemudian dikubur di tempat itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai penagih utang program Mekaar PT PNM Limapuluh Kota ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang, Rabu (3/7/2024).

Wanita berinisial FRA (42) itu ditemukan tewas di sebuah lokasi pembuangan sampah di Guguak, Limapuluh Kota.

"Benar ada penemuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Menurut Ricardo, sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 oleh suaminya.

Suami korban tidak mengetahui keberadaan istrinya karena saat FRA pergi dirinya tertidur.

Menurut Ricardo, kasus terungkap setelah tersangka meminta seorang teknisi CCTV menghapus rekaman CCTV di rumahnya.

Ternyata dalam rekaman itu terlihat ada korban yang datang ke rumah tersangka.

"Lalu teknisi ini melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan akhirnya keluarga korban lapor ke polisi," jelas Ricardo.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved