Hukum dan Kriminal
SADIS! Pasangan Suami Istri Ini Tega Bunuh dan Bakar Jasad Penagih Utang Mekaar, Ini Alasannya
Polisi berhasil mengungkap kasus penagih utang dibunuh dan dibakar di Limapuluh Kota Sumatera Barat.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penagih utang dibunuh dan dibakar di Limapuluh Kota Sumatera Barat.
Polisi sudah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) dengan inisial RN dan YE sebagai pelaku pembunuhan sadis ini.
RN dan YE mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima dikata-katai penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota, FRA (42).
"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan menagih utang sekitar Rp 10 juta, namun pelaku belum sanggup melunasinya.
Ricardo menyebutkan, karena sakit hati tersangka memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.
Baca juga: Demi Utang Judi, Dua Pria Grobogan Nekat Bunuh Terapis Pijat! Ancaman Hukuman Mati Menanti
Baca juga: Utang Membengkak dari Rp 5 Juta Menjadi Rp 24 Juta, Jadi Motif Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi
Setelah itu korban diduga tidak sadarkan diri lalu dibungkus dengan karung oleh pelaku.
"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelas Ricardo.
Sesampai di situ, tersangka membakar korban dengan ban, dedaunan, dan sampah. Tulang belulang korban kemudian dikubur di tempat itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai penagih utang program Mekaar PT PNM Limapuluh Kota ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang, Rabu (3/7/2024).
Wanita berinisial FRA (42) itu ditemukan tewas di sebuah lokasi pembuangan sampah di Guguak, Limapuluh Kota.
"Benar ada penemuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Menurut Ricardo, sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 oleh suaminya.
Suami korban tidak mengetahui keberadaan istrinya karena saat FRA pergi dirinya tertidur.
Menurut Ricardo, kasus terungkap setelah tersangka meminta seorang teknisi CCTV menghapus rekaman CCTV di rumahnya.
Ternyata dalam rekaman itu terlihat ada korban yang datang ke rumah tersangka.
"Lalu teknisi ini melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan akhirnya keluarga korban lapor ke polisi," jelas Ricardo.
penagih utang
penagih utang dibunuh dan dibakar
program Mekaar PT PNM
Limapuluh Kota Sumatera Barat
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.