Berita Kudus
Kepala BKPSDM Kudus: Belum Ada ASN Terlibat Judi Online
BKPSDM Kabupaten Kudus bakal rutin menyelenggarakan pembinaan secara berkala kepada ASN untuk mengantisipasi mereka terlibat judi online.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengklaim belum menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online.
Meski begitu, pihaknya bakal rutin menyelenggarakan pembinaan secara berkala kepada ASN untuk mengantisipasi mereka terlibat judi online.
"Temuan (ASN terlibat judi online) belum ada."
Baca juga: 2 Selebgram Purworejo Terancam Penjara Gegara Promosikan Judi Online di Instagram
Baca juga: Pegawai KPK Ketahuan Main Judi Online, Alexander Marwata: Mungkin Pas Lagi Iseng Kali ya
"Ada sanksinya kalau memang ada laporan ASN yang terlibat judi online."
"Kami berlakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang disiplin ASN."
"Karena itu sudah dilarang pemerintah berarti melanggar aturan itu bisa mendapat hukuman sedang sampai berat," kata Putut Winarno kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2024).
Untuk mengantisipasi keterlibatan ASN di lingkup Pemkab Kudus, kata Putut, pihaknya rutin setiap pekan keliling melakukan pembinaan ASN.
Pembinaan tersebut selain menyangkut disiplin dan pelayanan, juga hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN, termasuk judi online.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada (ASN yang terlibat judi online)."
"Karena kami yakin ASN Pemkab Kudus bisa jadi contoh perilaku bagi masyarakat," kata Putut Winarno.
Baca juga: Judi Online Ternyata Ada Makelar Promotornya Juga, Komisi 10 Persen dari Upah Marketing
Baca juga: ALASAN Butuh Uang, Mahasiswi Semarang Asal Pati Promosi Judi Online, 15 Hari Dibayar Rp600 Ribu
Saat ini Pemerihtah Pusat memang tengah gencar memberantas judi online.
Meski begitu, kata Putut, belum ada petunjuk khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pemberantasan judi online di kalangan ASN.
"Meski belum ada petunjuk setidaknya kami sudah antisipasi melalui pembinaan," kata dia.
Putut Winarno optimistis ASN di Kudus tidak ada yang terlibat judi online.
Hal itu selaras dengan nilai gusjigang akronim dari bagus, ngaji, dan dagang yang menjadi patron hidup masyarakat Kudus.
Apalagi judi ini secara jelas sudah dilarang baik menurut agama maupun konstitusi negara.
"Dimana sudah dilarang berarti tidak dilakukan."
"Baik aturan negara atau aturan dalam norma sosial masyarakat," kata dia. (*)
Baca juga: PSI Ikuti Usung Dico M Ganinduto di Pilwakot Semarang 2024?
Baca juga: RESMI! Partai Nasdem Usung Mirna Annisa dan Urike Hidayat di Pilkada Kendal 2024
Baca juga: Uji Coba Program Susu Gratis Dilaksanakan di Banyumas Selama 5 Bulan Mulai Agustus, Ini Alasannya
Baca juga: "Masih Perawan Kan?" Isi Chatting Pejabat UMS Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan
tribun jateng
tribunjateng.com
Kudus
Pemkab Kudus
BKPSDM Kabupaten Kudus
Putut Winarno
judi online
ASN Terlibat Judi Online
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Nasib 3.313 Pegawai Non-ASN Kudus, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.