Berita Blora
BPK Wilayah X Apresiasi Temuan Fosil Gading Gajah Purba Berusia Ratusan Ribu Tahun di Blora
Lebih lanjut, menurut Wardiyah kejujuran merupakan hal penting. Sebab dengan kejujuran oleh penemu itu, fosil gading gajah purba bisa diangkat dan dil
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, Wardiyah, mengapresiasi temuan fosil gading gajah purba berusia ratusan ribu tahun, yang ditemukan di Blora, Selasa (21/5/2024).
"Kita perlu apresiasi, kepada penemu sekaligus yang melaporkan. Karena mereka langsung sigap melaporkan, di hari yang sama saat penemuan itu," katanya, kepada Tribunjateng, saat ditemui usai menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Wartawan melalui Pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diselenggarakan oleh PWI Blora, di Pendopo Segoro Madu, Tempuran, Blora, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Kabupaten Blora Menyimpan Banyak Bangunan Diduga Cagar Budaya dari Masa Kolonial
Lebih lanjut, menurut Wardiyah kejujuran merupakan hal penting. Sebab dengan kejujuran oleh penemu itu, fosil gading gajah purba bisa diangkat dan dilestarikan keberadaannya.
"Dengan melaporkan itu sesuatu yang benar, melaporkan ke Dinporabudpar Blora untuk melakukan pengangkatan fosil gading gajah tersebut, sehingga dapat disimpan di tempat yang benar, di Rumah Artefak Blora," terangnya.
Dengan begitu, kata Wardiyah, setiap orang akhirnya bisa merasakan kehadiran fosil gading gajah purba berusia ratusan ribu tahun di Rumah Artefak Blora.
"Nah nanti pemanfaatannya seperti apa, dilestarikan seperti apa itu memang membutuhkan proses lebih lanjut ya. Nah misal dinas nanti membutuhkan dukungan, kita siap membantu, sesuai prosedur yang harus kita lalui," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, fosil gading gajah purba yang diperkirakan berusia lebih dari 200.000 tahun ditemukan di Blora, Selasa (21/5/2024).
Fosil gading gajah itu pertama kali ditemukan oleh Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,
Trio Nur Koimudin (25).
Trio menemukan fosil gading gajah purba itu saat hendak mencari ikan di Sungai Bengawan Solo.
"Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi Sungai Bengawan Solo. Setelah saya lihat secara detail terlihat seperti gading gajah," kata Trio.
Mengetahui hal itu, Trio langsung melaporkannya ke Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora, Widyarini, membenarkan bahwa Dinporabudpar mendapat laporan dari warga terkait indikasi penemuan fosil gading gajah purba di area situs Kracakan Desa Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
"Terus kami menindaklanjuti ke sana, saat kami tinjau lokasi, benar bahwa indikasi temuan dari warga adalah fosil gading gajah purba,"
"Kemudian kami dari tim penyelamatan cagar budaya Kabupaten Blora melakukan ekskavasi pengangkatan fosil gading gajah purba tersebut," jelasnya, kepada Tribunjateng, Rabu (22/5/2024)
Widyarini menyebut temuan terbaru fosil gading gajah purba tersebut tergolong bagus. Lantaran ketika sukses diangkat, fosil gading gajah purba tersebut dalam kondisi utuh.
"Alhamdulillah fosil gading gajah purba yang ditemukan ini bagus, utuh nggak ada patahan sama sekali," ujarnya.
Widyarini menjelaskan proses pengangkatan fosil gading gajah purba itu dibantu oleh masyarakat sekitar.
"Proses pengangkatan fosil gading, kami dibantu oleh masyarakat sekitar, dan tenaga lokal sekitar, bersama tim kami. Alhamdulillah berjalan lancar kemarin," terangnya.
Temuan baru fosil gading gajah purba itu saat ini ditaruh di Rumah Artefak, yang berlokasi di Area GOR Mustika Kabupaten Blora.
"Kami perkirakan menurut lapisan tanah yang ada di sekitar lokasi saat penemuan itu usia fosil gading gajah purba ini sekitar 250.000 tahun," paparnya.(Iqs)
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.