Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Berencana di Lapas Merah Mata Palembang, 2 Napi Jadi Tersangka

"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi lama," ujar Kapolres.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian tengah menangani kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Sumaryanto (33) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Merah Mata, Palembang, Sumatra Selatan.

Polrestabes Palembang menetapkan dua narapidana sebagai tersangka.

Kedua napi yang menjadi tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni yang merupakan rekan satu kamar dengan korban.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Asal Ambarawa Tewas di Tangan Muncikari Demak karena Tolak Layani Tamu

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai bunuh diri.

pembunuhan napi di Lapas Klas 1 Merah Meta
Polrestabes Palembang saat melakukan gelar perkara ungkap kasus pembunuhan napi di Lapas Klas 1 Merah Meta. Dalam kasus tersebut, dua orang napi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/7/2024).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim dan Polsek Sako, ditemukan indikasi bahwa Suryanto merupakan korban pembunuhan berencana.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda upaya bunuh diri di tempat kejadian,” ujar Harryo saat melakukan gelar perkara, Sabtu (20/72024).

Sumaryanto yang merupakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan telah divonis 13 tahun penjara dipindahkan ke Lapas Merah Mata dari Lapas Lubuklinggau sejak Desember 2023.

Pada malam sebelum kejadian, dua tersangka, Agung dan Emi merencanakan pembunuhan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada pukul 04.30 WIB, saat korban tertidur, kedua tersangka melancarkan aksinya.

Agung membekap dan mencekik leher Sumaryanto, sementara Emi memegang kaki korban agar tidak bisa bergerak.

"Motif dari pembunuhan ini diduga karena rasa jengkel dari kedua tersangka terhadap korban yang dianggap tidak patuh kepada napi yang lebih lama," ujar Kapolres.

Setelah memastikan Sumaryanto tewas, pelaku kemudian mengikat leher korban dengan kain agar tampak seperti bunuh diri.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa tidak ada tempat di kamar mandi yang memungkinkan korban untuk gantung diri.

Hal itu menambah kecurigaan penyidik bahwa ini adalah kasus pembunuhan berencana.

"Hasil visum juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bunuh diri," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved