Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengusaha Surabaya dan Sopirnya Jadi Korban Pengeroyokan di Semarang : 4 Pelaku Diduga Oknum TNI

Seorang pengusaha asal Surabaya Jonsun Wakum (31) dan sopirnya Farid Catur Ardiansyah (24) menjadi korban penganiayaan saat berada di Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang pengusaha asal Surabaya Jonsun Wakum (31) dan sopirnya Farid Catur Ardiansyah (24) menjadi korban penganiayaan saat berada di Kota Semarang.

Kasus penganiayaan ini terjadi di dekat hotel Louise Kienne, Jalan Pemuda, Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Para pelaku penganiyaan dilaporkan sebanyak sembilan orang. Diduga empat di antaranya adalah anggota TNI.

Kuasa hukum korban, Setiawan mengatakan, keempat orang pelaku diduga kuat anggota TNI karena sebelum ke Polrestabes Semarang pihaknya sempat diajak bertemu dengan penyidik dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) 5 Semarang.

"Mereka membenarkan ada pemeriksaan empat (4) anggotanya akibat kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (27/7/2024). 

Menurut Setiawan, kasus pengeroyokan tersebut bermula ketika kedua korban sedang makan soto di dekat lokasi kejadian.

Mereka melihat ada sebanyak empat orang dari dua kelompok berbeda sedang bertikai.

Meskipun tidak mengenali dua kelompok itu, korban dan sopirnya bermaksud hendak melerai.

Namun, satu kelompok yang diduga dari TNI tidak terima lalu memanggil teman-temannya.

Tak berselang lama, ada dua motor dan satu mobil datang ke lokasi kejadian.

Mereka langsung melakukan penganiayaan kepada para korban hingga sempat tak sadarkan diri.

"Mereka dipukuli pakai besi dan tangan kosong. Tak hanya itu, jam tangan korban seharga Rp10 juta juga hilang," terangnya.

Selepas kejadian itu, korban yang sedang dirawat di rumah sakit didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari Denpom. 

"Ada itikad baik dari Denpom tapi kami tetap upayakan penegakan hukum supaya orang yang melakukan bertanggungjawab," katanya.

Setiawan enggan menyebut detail itikad baik dari Denpom tersebut. Hanya saja, pihaknya meminta Denpom menghormati keputusan korban untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved