Mbak Ita Diperiksa KPK
Alwin Basri Tampak Sendiri Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang di Mana?
Alwin Basri suami Mbak Ita Wali Kota Semarang menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan guna menggugat status tersangka yang disematkan KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diam seribu bahasa saat ditanya keberadaan istrinya saat ini.
Hal itu dipertanyakan para awak media saat berwawancara dengan Ketua Komisi D DPRD Jateng itu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (30/7/2024).
Justru jawaban Alwin Basri tak sesuai dengan yang ditanyakan.
Namun berdasarkan pantauan melalui Kompas.com, dia tampak sendiri tanpa bersama Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu.
Baca juga: "Nggih" Alwin Basri Rampung Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Terima SPDP Tersangka
Baca juga: Tak Cuma Mbak Ita dan Suami, Tim Penyidik KPK Juga Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.
Surat tersebut mengabarkan kepada Alwin bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.
Alwin Basri membenarkan pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun Alwin Basri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng.
"Nggih (iya)," kata Alwin Basri membenarkan telah menerima SPDP dari KPK, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/7/2004).
SPDP merupakan dokumen yang harus dikirim aparat penegak hukum kepada para pihak, termasuk jaksa dan tersangka dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penyidikan dimulai.
Selebihnya, Alwin Basri memilih irit bicara.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dia juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan guna menggugat status tersangka yang disematkan KPK.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta
"Sesuai hukum saja."
"Kami pokoknya negara hukum, kami patuh pada hukum," ujar Alwin Basri.
Dia tidak mau menjawab ketika ditanya mengapa istrinya, Mbak Ita belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dia hanya mengatakan akan menyantap makan siang di hotel sebelah Gedung Merah Putih KPK.
"Iya, makan dulu," kata Alwin Basri.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita.
Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi PDIP, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Baca juga: Dinkes Jateng Bereaksi, KPK Temukan Ada Klaim Fiktif RS Swasta, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar
Mbak Ita Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang
Berdasarkan informasi yang diberitakan Tribunjateng.com, Mbak Ita terlihat menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
Mbak Ita mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak.
Dia turut melakukan penandatanganan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
Seusai paripurna, Mbak Ita memaparkan, Perda Perubahan APBD 2024 telah ditetapkan.
Pendapatan daerah sebesar Rp5,7 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp5,9 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar.
"Tentunya semua berjalan tepat waktu."
"14 agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," ucap Mbak Ita.
Baca juga: Segepok Uang Disita Hasil Penggeledahan KPK di Semarang, Mbak Ita Diperiksa Lagi Pekan Depan
Baca juga: 40 Caleg Terpilih di Jateng Belum Terima Tanda Terima LHKPN dari KPK, Jadi Syarat Pelantikan
Dia menyebut, banyak disampaikan rekomendasi yang dari jajaran legislatif.
Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal, sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang.
Pemkot Semarang juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini.
Terkait adanya pergeseran anggaran, dia tidak memahami secara teknis.
"Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja."
"Kami tidak paham teknis."
"Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar."
"Silakan, ditanyakan ke banggar."
"Kalau saya tidak ikut banggar," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Wali Kota Semarang Alwin Basri Mengaku Terima SPDP sebagai Tersangka"
Baca juga: 3 OPD Pemkot Tegal Dapat Penghargaan SAKIP 2024
Baca juga: PDIP Siapkan 2 Nama Pengganti Teguh Prakosa Sebagai Wakil Wali Kota Solo, Siapakah?
Baca juga: Pemkab Kudus Mulai Siapkan Data Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah
Baca juga: 2 Penjual Togel Hongkong di Banyumas Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Alwin Basri
Alwin Basri Suami Mbak Ita Diperiksa KPK
Pemkot Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Mbak Ita
Running News
TribunBreakingNews
Breakingnews
Kata Wali Kota Semarang Mbak Ita Usai Diperiksa KPK 2,5 Jam, Bagaimana soal Pencalonan? |
![]() |
---|
Mbak Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Tak Hadiri Satu Agenda Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Luput Dari Pantauan, Suami Wali Kota Semarang Susul Mbak Ita ke KPK, Jalani Pemeriksaan Kedua |
![]() |
---|
Foto-foto Wali Kota Semarang Mbak Ita Tiba di Gedung Merah Putih, Penuhi Panggilan Penyidik KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.