Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sejumlah Anggaran Digeser pada Perubahan APBD Kota Semarang 2024

DPRD Kota Semarang menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD 2024 menjadi perda, dalam rapat paripurna, Selasa (30/7/2024

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Penandatanganan penetapan perubahan APBD 2024, saat rapat paripurna, Selasa (30/7/2024).  

Setelah ini, lanjut Ita, tugasnya segera mewujudkan program kegiatan ya g telah direncanakan di sisa waktu 2024.

Perda perubahan APBD 2024 yang lebih awal ditetalkan, menurutnya, akan semakin membuat program berjalan baik. Tentunya, kata dia, membutuhkan sinergi kekompakan daari seluruh stakehoder dakam rangka pembangunan efektif dan efisien. 

Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis. 

"Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar," paparnya. (eyf)

Baca juga: KP2KKN Laporkan PT KAI Daop 4 ke KPK Ini Alasannya

Baca juga: Beda Dari Biasanya, Pemkab Jepara Akan Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Lapangan Tahunan

Baca juga: Alwin Basri Tampak Sendiri Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang di Mana?

Baca juga: Warga Tak Terima PT KAI Kosongkan Rumah di Wilayah Gergaji Tanpa Putusan Pengadilan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved