Berita Magelang
Mantan Ketua DPRD Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa 4 Santriwati di Magelang
Empat santriwati menjadi korban rudapaksa pengasuh ponpes di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Empat santriwati menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pria berinisial ALA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 29 Juli 2024.
ALA kini ditahan di sel Mapolresta Magelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka
Lantas siapa sosok dari ALA?
ALA merupakan pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Dikutip dari jatengprov.go.id, ALA juga dikenal sebagai mantan Ketua DPRD Magelang.
Ia menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2004-2009.
Awal terbongkar
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2024 lalu ke polisi.
Kala itu, ada dua korban yang berani buka suara masing-masing berumur 26 dan 19 tahun.
Korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.
ALA melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tahun 2023.
Korban lain mengaku, aksi bejat tersangka sudah terjadi sejak 2022.
Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.
Diketahui asrama santriwati dan rumah tersangka berada di satu bangunan dan hanya dipisahkan lantai saja.
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Alasan Mulai Pekan Depan Jam Masuk Sekolah di Magelang Jadi Pukul 06.30, Orangtua Protes |
![]() |
---|
Video AI Umrah Borobudur Viral, Pembuatnya Warga Surakarta Mengaku untuk Promosi Jual Kemenyan |
![]() |
---|
Leganya! Penghapusan Batas Usia Buka Peluang Baru Pencari Kerja di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.