Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Nasib PPK di Semarang Yang Sengaja "Mencium" Pipi Rekan Kerja Telah Resmi Mengundurkan Diri

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melakukan tindak asusila telah mengundurkan diri.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah melakukan pemanggilan terhadap PPK yang diduga melakukan tindak asusila.

Saat ini, PPK tersebut telah mengundurkan diri.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memaparkan, ada salah satu ketua PPK yang melakukan tindakan yang tidak tepat.

Ketua PPK tersebut mendekati satu PPK lainnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan PPK di Semarang Langgar Etika, Diduga Lakukan Tindak Asusila Lewat Pesan WA

Kemudian, kata dia, semacam tidak sengaja mencium. 

 

"Menurut keterangan dicium di pipinya. Itu pas rakor, pas ketemu," jelas Zaini, Senin (5/8/2024). 

Namun, lanjut Zaini, menurut yang Ketua PPK bersangkutan tidak sengaja.

Sedangkan, berdasarkan keterangan-keterangan lain, ada unsur kesengajaan.

Maka, Bawaslu melajukan penelusuran dan merekomendasikan ke kpu untuk dilakukan pemberhentian. 

"KPU melakukan pemanggilan, kami mintai keterangan. Dari hasil kajian kami, kami memberikan teguran keras terkahir," jelasnya. 

Pihaknya tidak memberikan sanksi pemberhentian karena tidak ada pengulangan kasus atau tidak berkali-kali.

Di sisi lain, ketua PPK yang bersangkutan kooperatif dan melaksanakan tugas dengan baik. 

"Asusilannya pemahamannya berdekatan, tanpa direncana karena ada kesempatan, mendekatkan hidungnya ke pipi. Hanya satu kali saja. Tidak ada asusila lebih ke arah memaksa," jelasnya. 

Meski KPU tidak memberikan sanksi pemberhentian, lanjut Zaini, bersangkutan telah mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved