Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Nasib PPK di Semarang Yang Sengaja "Mencium" Pipi Rekan Kerja Telah Resmi Mengundurkan Diri

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melakukan tindak asusila telah mengundurkan diri.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. 

Sementara itu, pelanggaran etika pun terjadi oleh PPS di salah satu kelurahan. Hal ini merupakan pelimpahan informasi awal dari Bawaslu RI dalam proses seleksi pantarlih untuk coklit daftar pemilih di Kota Semarang

"Pengawas pada saat penelusuran menemukan adanya surat kesehatan salah satu pendaftar pantarlih tidak memuat nomor surat, tanda tangan Kepala Puskesmas, dan letak stempel Puskesmas yang tidak pada tempatnya," terang Silva.
  
Atas hal tersebut, Bawaslu Kota Semarang melakukan klarifikasi terhadap ketua dan anggota PPS serta saksi terkait. Untuk selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang menjadikan informasi awal tersebut sebagai temuan.  

Baca juga: Wiwik Suhendro Kades Sendangharjo Blora Dipecat karena Kasus Asusila Melawan, Bakal Ajukan Banding

Adapun hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa temuan dugaan pelanggaran etika PPS itu terbukti sebagai pelanggaran pemilihan. 

Selanjutnya, Bawaslu meneruskan kepada KPU Kota Semarang. Isi surat penerusan tersebut meminta agar dapat memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Ketua dan Anggota PPS karena yang bersangkutan tidak cermat dalam melakukan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon petugas pemutakhiran data pemilih. 

"Belajar dari kejadian tersebut, kami mengingatkan agar penyelenggara teknis Pemilihan harus lebih cermat dalam menjalankan tugasnya termasuk menjaga etika yang mengikat mereka," pungkasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved