Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

TEMUAN Bawaslu Kendal: 3.239 Orang Sudah Meninggal Tapi Masih Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024

Dari 41.023 KK yang telah dilakukan uji petik, terdapat 3.239 warga meninggal yang masih tercatat sebagai pemilih untuk Pilkada Kendal 2024.

|

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal masih menemukan ketidaksesuaian data pemilih untuk Pilkada 2024.

Dari 41.023 Kepala Keluarga (KK) yang telah dilakukan uji petik, terdapat 3.239 warga meninggal yang masih tercatat sebagai pemilih untuk Pilkada 2024

Padahal, proses pengawasan, pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilakukan. 

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Forki Kendal, Iwan Kurniawan Ingin Bawa Atlet Karate Tambah Prestasi Nasional 

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kendal Tembus Rp 70 ribu, Pemilik Warung Makan Ikut Terdampak

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria tak memungkiri ketidaksesuaian tersebut lantaran kendala pemilik rumah. 

Menurutnya, banyak pemilik rumah yang enggan menertibkan Akta Kematian, meskipun telah dilakukan sosialisasi sebelumnya.

Bahkan, petugas coklit telah meminta secara langsung agar keluarga yang bersangkutan segera mengurus Akta Kematian.

"Ada keluarga yang memang tidak mau mengeluarkan Akta Kematian saat proses coklit," kata Hevy Indah Oktaria kepada Tribunjateng.com, Senin (5/8/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kendal untuk proses penertiban terhadap warga yang masih bandel.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU agar hal ini segera diselesaikan."

"Karena KPU yang punya wewenang ini," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi mencatat, temuan tersebut dalam form F (pencegahan) untuk segera dilakukan perbaikan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 dimulai.

Baca juga: Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia di Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang dan Semarang

Baca juga: Peternak Ayam Petelur di Sukorejo Kendal Sambat: Pakan Mahal, Harga Jual Tak Ideal

"Kami telah menuangkan hasil dalam Form F (Form pencegahan) desa dan kecamatan."

"Ada saran perbaikan-perbaikan," terangnya.

Ketua Pelaksana Harian KPU Kabupaten Kendal, Rizky Kustyardhi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pembenahan data agar proses Pilkada 2024 berjalan lancar.

"Terkait temuan-temuan itu kami akan menindaklanjutinya," imbuhnya.

Selain penemuan tersebut, Bawaslu juga menemukan beberapa temuan lain selama coklit Pilkada 2024 di Kendal.

Di antaranya terdapat 4 Kepala Keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker.

Ditemukan juga 2 Kepala Keluarga (KK) sudah dicoklit, tetapi tidak ditempel stiker.

Bawaslu juga menemukan 2 petugas Pantarlih yang tidak mencoklikt secara langsung. 

Di sisi lain, terdapat 33 pemilih ganda, 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota Polri, serta 318 pemilih bukan penduduk setempat/alamat tidak sesuai.

Selain itu juga terdapat data pemilih yang memenuhi syarat, tetapi belum terdata dalam data pemilih.

Di antaranya 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih, 2 pemilih yang beralih status dari anggota TNI, dan 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk. (*)

Baca juga: Peringatan World Oral Day di Pekalongan, Inggit Soraya: Kebersihan Mulut Jadi Jendela Kesehatan

Baca juga: MANGKIR Latihan! Toni Firmansyah Dijatuhi Sanksi Persebaya Surabaya, Paul Munster No Comment

Baca juga: Pembangunan Drainase Desa Pacet Batang Capai 60 Persen, Kurangi Risiko Genangan Air

Baca juga: 2 Hari Lagi, AC Milan Kedatangan Emerson Royal, Bek Serba Bisa Seharga Rp265 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved