Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Selebgram Temanggung Ini Terancam Masuk Bui 10 Tahun, Promosi 2 Situs Judi Online di Instagram

Selebgram berinisial FD (23) di Temanggung ini mempromosikan judi online di akun Instagram miliknya yang memiliki puluhan ribu pengikut.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
ILUSTRASI Situs Judi Online 

"Kami masih dalam pengembangan untuk penyelidikan (penyedia situs judi) lebih lanjut," klaimnya.

Sedangkan FD tidak dijanjikan nominal persis untuk setiap unggahan laman judi online yang dipromosikannya.

"Sehari saya posting dua kali di semua akun Instagram," kata dia.

Polisi menyita barang bukti, salah satunya ponsel iPhone XR yang digunakan pelaku untuk mempromosikan laman judi online di Instagram.

FD disangkakan Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selebgram itu terancam hukuman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Selebgram di Temanggung Jateng yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online

Baca juga: Nasib Bidan AG, Yang Beri Remaja Putri Obat Malah Bikin Matanya Buta, Janji Tanggungjawab

Baca juga: Pungli di SPBU Viral : Pertamina Minta Pecat Semua Oknum Petugas SPBU yang Melakukan Pungli

Baca juga: Pimpin Rakor Internal Kesiapan Operasi Mantap Praja 2024, Ini yang Disampaikan Kapolres Jepara

Baca juga: Kondisi Psikologis Mahasiswi Yang Kena Begal Payudara Trauma Usai Kejadian

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved