Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sengketa Pilkada Serempak

Sidang Ajudikasi Sengketa Pemilihan Berlanjut, Bacabup Tegal Perseorangan Hadirkan 4 Saksi 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melanjutkan Sidang Ajudikasi atau Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan

TRIBUN JATENG (Desta Leila Kartika
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal saat kembali menggelar Sidang Ajudikasi atau Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan, antara Pemohon Pasangan Bakal Calon Bupati Tegal Perseorangan dengan Termohon KPU Kabupaten Tegal agenda kali ini penyampaian pembuktian dari Pemohon. Berlokasi di Gedung Satpol PP Kabupaten Tegal, pada Selasa (13/8/2024). 

Sementara itu, dari pihak Termohon yang hadir yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal Ika Andreias Tuti, dan Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari. (dta) 

Baca juga: Jumlah Pengawas Terbatas, Bawaslu Kudus Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada

Baca juga: Inilah Tampang DN, Panitera Pengadilan Negeri Depok Arogan Yang Todongkan Senjata Api ke Warga

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 1 Subtema 1 Halaman 34 35 36 Menjaga Tubuh Agar Sehat dan Kuat

Baca juga: Daftar 7 HP Oppo RAM Besar Turun Harga Cuma Rp 1 Jutaan Agustus 2024, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved