Berita Nasional
Alasan Airlangga Hartarto Mundur, Benarkah Kasus Minyak Goreng "Dimasak" Lagi?
Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dinilai hingga memunculkan banyak spekulasi termasuk kasus minyak goreng.
TRIBUNJATENG.COM - Pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dinilai hingga memunculkan banyak spekulasi.
Termasuk dugaannya terkait laporan ke Bareskrim Polri atas pelepasan 26.415 kontainer minyak goreng yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Surabaya.
Kasus itu kembali mencuat di tengah pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca juga: Hasil Survei LSLI, Popularitas Bacagub Jateng Eko Suwarni di Kalangan Perempuan Capai 42,2 Persen
Airlangga resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu malam (10/8/2024), dan pengumuman resmi disampaikan ke publik pada Minggu (11/8/2024).
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Minggu (11/8/2024).
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga menyebut bahwa keputusannya ini diambil demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang.
“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar serta memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang,” ujar Airlangga.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk jajaran pengurus DPP Partai Golkar, yang meskipun terkejut, tetap menghargai langkah tersebut.
Bantahan Pengunduran Diri karena Kasus
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat keluarga dan bukan karena tekanan dari kasus-kasus yang melibatkan Airlangga.
“Ini alasan yang sangat pribadi. Sebelum kami diundang, sudah ada rapat keluarga Pak Airlangga dengan istri tercinta, anak-anak, adik, segala macam. Dan keputusan pengunduran diri itu sudah dirapatkan dan menjadi keputusan keluarga," kata Doli.
Doli juga menepis kabar yang menyebut bahwa Airlangga mundur karena terkait kasus korupsi, terutama terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2021 serta krisis minyak goreng yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Kasus Kontainer Minyak Goreng Disorot
Tiga hari sebelum pengunduran dirinya, tepatnya pada Jumat (9/8/2024), Airlangga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ali Hasan dan rekan-rekannya dari Koordinator Ampera.
Laporan tersebut terkait pelepasan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Surabaya, yang dilakukan oleh Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada 18 Mei 2024.
| Apa Itu Fatty Matter? Produk Turunan CPO Yang Bernilai Tinggi Untuk Industri |
|
|---|
| Modus Licik PT MMS: Ekspor Turunan CPO Rp28,7 Miliar Dijejali "Fatty Matter" Demi Hindari Bea Keluar |
|
|---|
| Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM |
|
|---|
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
| Raffi Ahmad Salut, Nusakambangan Kini Jadi Pulau Harapan, Bukan Lagi Pulau Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/airlangga-hartarto-tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.