Berita Semarang
Mbak Ita Harap Dewan Baru Bisa Segera Kolaborasi dengan Pemkot Semarang Sejahterakan Masyarakat
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap anggota DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029 bisa segera berkolaborasi dengan Pemkot
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap anggota DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029 bisa segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk menyejahterakan masyarakat.
Ita, sapaannya, pun mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan periode 2019 - 2024 yang telah bekerjasama secara baik dengan Pemerintah Kota Semarang. Menurutnya, sudah banyak peraturan daerah (perda) dan program yang berjalan tanpa hambatan.
Dia berharap, dengan komposisi yang baru pada periode 2024 - 2029 ini bisa semakin ditingkatkan lagi kolaborasi demi kepentingan masyarakat.
"Tadi, sambutan Mendagri menyampaikan semua muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami harap setelah dilantik segera berjalan," ucap Ita, sesuai pelantikan DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029, Rabu (14/8/2024).
Ita memaparkan, APBD Perubahan Kota Semarang 2024 telah selesai dibahas oleh anggota dewan periode 2019 - 2024. Selain itu, anggota dewan periode 2019 - 2024 juga telah menyelesaikan tiga perda. Tentunya, seluruhnya bisa segera dijalankan.
"Tinggal DPRD cepat membentuk alat kelengkapan dewan. Wakt sudag semakin mempet. Harus mengawal pilkafa serentak 2024. Kami berharap sama-sama berjalan bejerja melanjutkan PR yang harus diselesaikan," terangnya. (eyf)
Baca juga: Pemuda Kembangan Jepara Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Uang Kas Remaja Bintang Dibuat Judi Online
Baca juga: Anggota DPRD Batang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 34 Petahana dan 11 Wajah Baru
Baca juga: Zulkifli Hasan Tawari Kaesang Jadi Cagub Jateng: Pak Jokowi Langsung Tolak Kalau di Jakarta
Baca juga: Paska Mundurnya Airlangga, DPD Golkar Banyumas Melangkah Sesuai Rekomendasi yang Sudah Turun
Rekonstruksi Kematian Janggal Iko FH Unnes, Versi Ilham: Ngaku Dilempar Benda Keras, Bukan Ditabrak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Iko FH Unnes, Versi Ficky dan Aziz: Merasa Ditabrak dari Belakang |
![]() |
---|
Kematian Iko FH Unnes: Saksi Ficky-Aziz dan Ilham Beri Versi Berbeda, Lokasi Jatuh Berjarak 80 Meter |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Akan Tata Pasar Bulu dan Peterongan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.