Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Inilah Jawaban RSUP Kariadi Semarang soal Perundungan dan Jam Kerja Overtime Mahasiswi PPDS Undip

Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi menanggapi kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari di kamar kosnya di Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Dokter Aulia dan Kos Semarang 

Kepolisian telah memintai keterangan para saksi termasuk dari pihak kampus. Terutama terkait informasi adanya perundungan atau bullying yang diterima korban.

"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kami juga Koordinasi dengan Undip yang mana info dari kampus korban ada permasalahan pribadi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (15/8/2024).

Dia menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara, kamar kos korban terkunci dari dalam. Polisi juga  mempelajari beberapa rekaman kamera CCTV.

"Tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, ada bekas suntikan di tubuh korban yang diduga (dilakukan) dari yang bersangkutan," paparnya.

Akibat kematian korban, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia mendorong penyelidikan atas kasus kematian korban.  

“PB IDI menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh aparat yang berwenang," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia,  Moh. Adib Khumaidi,  dalam keterangan tertulis.

Dari  kejadian ini, pihaknya menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental selama pendidikan.

"Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan," sambungnya.

Dalam keterangan tertulis, Rektor Undip Semarang, Suharmono membantah, kematian korban akibat terjadinya perundungan. "Almarhumah mempunya problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," katanya.

Dia menjelaskan pula, korban merupakan penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan pemberi beasiswa. "Almarhumah memang sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri tetapi terikat beasiswa," terangnya. (Iwn)

Baca juga: Bawaslu RI Beri Penguatan Panwascam Kabupaten Pekalongan 

Baca juga: Juan Rama Optimistis Dampingi Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang

Baca juga: Dua Caleg PDIP Karanganyar Datangi Kantor KPU Karanganyar, Berharap Dapat Dilantik Jadi Dewan

Baca juga: "Senioritas Pasti Ada" Menko PMK Komentari Kasus Bullying PPDS Undip

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved