Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bisnis

OJK Perkuat Infrastruktur SLIK, Umumkan Bakal Downtime mulai Besok

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/ Mamdukh Adi Priyanto
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat infrastruktur layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai upaya memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengungkapkan, penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari, sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.

Baca juga: OJK Yakin Penggunaan AI Tak Kurangi Kebutuhan SDM Perbankan

"Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018," katanya dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan ini penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.

Selain itu, langkah ini terutama bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).

"Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan, penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif. Penguatan layanan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas," terangnya.

Baca juga: OJK dan DPR RI Turun Gunung Edukasi Pelajar di Kudus Agar Terbebas dari Pinjol dan Judi Online

Sementara itu selama periode downtime, disebutkan, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak akan bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan.

"OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses penguatan SLIK ini.

SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved