Berita Regional
14 Remaja Diberi Sanksi Merawat ODGJ Setelah Tertangkap Hendak Tawuran
Di Surabaya, belasan remaja diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Di Surabaya, belasan remaja diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi.
Para remaja tersebut selanjutnya mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
Jumlah persisnya 14 remaja, diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya.
Baca juga: Pengakuan Anggota Gengster yang Terlibat Tawuran Maut di Subah Batang: Biar Terlihat Keren
Lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot.
Tujuh lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran ketika hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.
“14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian setelah mereka tertangkap hendak tawuran di lokasi yang berbeda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti di Surabaya, Minggu (25/8/2024).
Selain aksi tawuran, beberapa remaja dijangkau karena berpotensi menimbulkan kenakalan remaja lainnya.
"Dua remaja lainnya kami dapati sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran,” tambah Irna.
Berkoordinasi dengan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pun membawa pada remaja tersebut ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Mereka mengikuti program pembinaan sosial.
Program pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para remaja.
Khususnya, agar lebih menghargai masa muda.
“Pembinaan sosial ini kami lakukan agar para remaja bisa lebih menghargai dan memanfaatkan masa muda mereka dengan kegiatan yang positif,” kata Irna.
Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos.
UPTD milik Dinas Sosial Surabaya tersebut selama ini menjadi lokasi perawatan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Para remaja pun diminta ikut merawat para ODGJ.
Mereka diberi tugas seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, menggantikan pakaian, hingga membersihkan area Liponsos.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara mereka.
Sehingga, mereka bisa lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki,” tutur Irna.
Tak ingin kejadian terulang, Satpol PP Surabaya juga terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya.
Irna menekankan bahwa pihaknya akan terus berpatroli bersama TNI dan Polri untuk mencegah gangguan Trantibum.
Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.
“Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya,” tambah Irna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tertangkap Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Surabaya Disanksi Rawat ODGJ di Liponsos
Baca juga: Knalpot Brong Picu Tawuran, Seorang Remaja Tewas Mengenaskan
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Duel dengan Trisula dan Sabit, 2 Pria Bertetangga Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Malam, Polisi Bekuk Pelaku |
![]() |
---|
Bukan Meta Ayu Puspitantri, Wanita Cantik Ini Temani Arya Diplomat Sebelum Ditemukan Terlilit Lakban |
![]() |
---|
Alasan Licik Kades Menjual Posyandu Rp 45 Juta Karena Merasa Terbengkalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.