Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Tak Cuma Perundungan, Senior Diduga Juga Sering Palak Almarhumah dr Aulia, Berikut Ini Kata Polisi

Polda Jateng akan menyertakan penyelidikan kasus pemalakan, selain terkait penyebab kematian dan dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta Per Bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabar mengenai adanya dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum senior terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari dan kawan- kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, sudah diterima Polda Jateng.

Adanya temuan dari Kemenkes tersebut, pihak kepolisian pun akan menyertakan penyelidikan tersebut, selain terkait penyebab kematian dan kasus dugaan perundungan terhadap dokter asal Kota Tegal itu.

Polda Jateng berjanji akan mendalami terkait adanya dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Dugaan dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Tertekan Hingga Tewas di Kos Semarang, 5 Bulan Dipalak Senior

Baca juga: Kemenkes Juga Temukan Dugaan Pungli Senior Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Capai Rp40 Juta per Bulan

Informasi dari Kemenkes, pungutan tersebut di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta perbulan. 

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.

"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (2/9/2024).

Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Kombes Pol Artanto menyebut masih mengkalkulasikan. 

Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.

"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya. 

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari.

Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.

"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," kata Kombes Pol Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.

Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).
Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Baca juga: Buntut Penghentian Sementara Yan Wisnu, Rektorat Undip: Direktur RSUP dr Kariadi Ditekan Kemenkes

Baca juga: TEMUAN Kemenkes di Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia: Jadi Bendahara, Dipalak Rp40 Juta Tiap Bulan

Menurut Kombes Pol Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik. 

Dari autopsi tersebut nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved