Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

"Whats Wrong?" Benny Karnadi Pertanyakan Rekomendasi DPP PKB Kepada Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024

Benny Karnadi mempertanyakan status surat rekomendasi DPP PKB yang turut diklaim resmi diperoleh untuk Dico M Ganinduto-Ali Nurudin di Pilkada Kendal.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Benny Karnadi dikawal harimau putih saat mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Kendal, Kamis (29/8/2024). 

"Memang kemudian ada informasi pembatalan rekomendasi saya, tapi saya tidak lihat,"

"Enggak ada itu, enggak ada pembatalan."

"Kalau pembatalan, otomatis saya sudah terima suratnya." kata Benny Karnadi kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/9/2024).

Dia menerangkan, seandainya ada surat pembatalan rekomendasi, pendaftaran dirinya ke KPU Kabupaten Kendal harusnya tidak diterima.

Dia justru mempertanyakan surat rekomendasi yang diterima Dico M Ganinduto dari DPP PKB

Menurutnya, terdapat kejanggalan rekomendasi, sehingga KPU menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali.

  Baca juga: Hari Pertama Musyawarah Tertutup Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Tak Mufakat, Dilanjut Besok

Baca juga: Musyawarah Tertutup Hari Pertama Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Hanya Dihadiri 1 Anggota KPU

"Saya mendaftar ke KPU siang hari itu juga tidak dipermasalahkan."

"Bahkan sehari sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke KPU untuk daftar juga tidak ditolak, proses lancar."

"Juga sudah diapprove oleh DPP PKB,"

"Nah whats wrong?"

"Mengapa saya bisa mendaftar?"

"Saya tidak tahu mereka seperti apa, betul tidak seperti pendaftaran di surat itu?" tegas Benny Karnadi.

Di sisi lain, Dico M Ganinduto juga mengaku surat rekomendasi yang diberikan DPP PKB ke dirinya adalah sah.

Bahkan, dia berkelakar jika DPP PKB tak pernah mencabut rekomendasi yang diberikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved