Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Kesiapan KPU Kendal Hadapi Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Pilkada 2024: Hadirkan Saksi Ahli

KPU Kabupaten Kendal siap hadapi gugatan lanjutan Pilkada 2024 oleh bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin melalui musyawarah terbuka.

TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah
Jajaran pimpinan KPU Kabupaten Kendal hadir lengkap pada musyawarah tertutup hari kedua gugatan Pilkada Kendal bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal, Rabu (4/9/2024). 

Terlihat, pimpinan KPU bersama kuasa hukum hadir lengkap di lokasi musyawarah sekira pukul 10.00. 

Tak berselang lama, Dico-Ali hadir bersama kuasa hukum sekira pukul 10.00.

Pihak pemohon, Dico mengatakan, pihaknya masih bersikeras menggunakan Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar argumentasi.

Sementara KPU Kabupaten Kendal tetap berpegang teguh pada Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. (*)

Baca juga: Hari Pelanggan 2024, Momentum Pertamina Patra Niaga JBT Dekat dengan Pelanggan

Baca juga: Rekomendasi Kuliner Legendaris Wonosobo, Opor Entok Pak Zen, Cita Rasa Khas Pegunungan Dieng 

Baca juga: KPU Kota Tegal Gelar Media Gathering, Ajak Insan Pers Turut Sukseskan Pilkada 2024

Baca juga: Lolos Kualifikasi Atlet PON, Gen Halilintar Unggah Perjuangan Saaih Jadi Atlet Golf Provinsi Banten

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved