Kabupaten Tegal
Ketua Mahkamah Agung Secara Simbolis Resmikan 25 Gedung Pengadilan di Slawi Tegal, Ini Daftarnya
4 Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang secara simbolis diresmikan Ketua Mahkamah Agung di Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin meresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang secara simbolis dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (5/9/2024).
Selain Ketua Mahkamah Agung, kegiatan juga dihadiri Pj Bupati Brebes, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Tegal, dan pejabat dari unsur terkait lainnya.
Peresmian empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia ini secara simbolis dilakukan Muhammad Syarifuddin dengan mengetikan angka di layar, kemudian muncul logo sebagai tanda gedung sudah diresmikan.
Baca juga: Pemkab Tegal Luncurkan SCF 2024: Ajang Ekspresi bagi Seniman dan UMKM Lokal
Baca juga: Pemkab Gandeng Sampoerna Untuk Indonesia dan Impala Luncurkan Program Sinergi UMKM Tegal
Setelahnya, Muhammad Syarifuddin didampingi pejabat terkait secara simbolis menandatangani prasasti.
Dalam sambutannya, Muhammad Syarifuddin menuturkan, kehadiran gedung yang baru diresmikan ini merupakan bentuk nyata dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Mahkamah Agung.
Upaya yang dimaksud yaitu peningkatan ketersediaan infrastruktur dan sarana prasarana, dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
"Kali ini diresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia."
"Kami berpesan, jangan kendor dan terus merawat, memelihara fasilitas gedung yang baru diresmikan agar masyarakat merasa nyaman," ungkap Syarifuddin.
Kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama, Muhammad Syarifuddin berpesan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, jangan lupa meningkatkan pelayanan dengan terobosan-terobosan dan inovasi terbaik.
"Kami berpesan kepada pimpinan pengadilan dan jajarannya untuk senantiasa melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja masing-masing, agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," pesan Muhammad Syarifuddin.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki kantor Pengadilan Agama.
Hal itu karena dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang cukup besar.
Baca juga: Jateng Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri Beri Selamat
Baca juga: Ada Layanan Aman JKN di Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Ini Fungsinya
"Maka dari itu, bagi daerah yang sudah memiliki kantor Pengadilan Agama harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin," tegas Ketua Mahkamah Agung RI.
Adapun empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan yaitu Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
UPDATE Perbaikan Jembatan Dekat Pasar Kemantran Tegal, Rampung Oktober 2025 |
![]() |
---|
Perkuat Kolaborasi Smart City, Pemkab Tegal Siap Wujudkan Keberlanjutan Indonesia Emas |
![]() |
---|
Deklarasi Damai, Bupati Tegal Ischak Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Kisah Aulia Dapat Beasiswa Sadesa dari Pemkab Tegal, Ingin Angkat Derajat Orang Tua |
![]() |
---|
Situasi Terkini di Kabupaten Tegal, Kapolres Sebut Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.